
Dear Jatim Soroti Kinerja Satreskrim yang Belum Sentuh Aspirator dalam Dugaan Korupsi Pokir TA 2022, Tuntut Segera Penetapan Tersangka
SUMENEP – Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2022 semakin menuai polemik. Organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) yang melaporkan kasus ini, mengkritik keras langkah-langkah Polres Sumenep yang dinilai tidak serius dalam mengungkap dugaan intervensi anggota DPRD.
Alfi Rizky Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D) dari Satreskrim Polres Sumenep. Namun, Alfi mengungkapkan kekecewaan mendalam karena surat tersebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dalam mengidentifikasi subjek hukum yang bertanggung jawab atas penyimpangan dana.
“Kami sudah menerima SP2D, tetapi langkah yang diambil Polres Sumenep masih di tahap klarifikasi administrasi dan belum mendalami peran Aspirator, yaitu anggota DPRD. Ini menunjukkan bahwa penanganan kasus Pokir ini tidak serius dan berjalan di tempat,” tegas Alfi, Minggu (26/10).
🔍 Penyelidikan Hanya di Permukaan
Dear Jatim menyoroti bahwa aktivitas Satreskrim Unit IV sejauh ini hanya terbatas pada:
- Menerima salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari beberapa Kepala Desa (Kades) di sembilan kecamatan (termasuk Batu Putih, Dungkek, dan lainnya).
- Melakukan klarifikasi formal kepada pemberi informasi dan Kades.
Menurut Alfi, pendekatan ini mengabaikan substansi laporan yang memuat bukti-bukti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan anggaran, serta adanya praktik penarikan fee proyek yang disinyalir melibatkan oknum anggota dewan.
“Beberapa dokumen yang kami serahkan menunjukkan ketidaksesuaian dan dugaan intervensi dari oknum anggota DPRD. Mestinya, konstruksi pidana sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan, namun penyidik terkesan ragu-ragu,” tambahnya.
📜 Legal Certainty dan Peringatan KPK
Dear Jatim mendesak Polres Sumenep untuk menghentikan praktik penanganan kasus yang berlarut-larut dan meminta aparat menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum (legal certainty), sesuai amanat UU No. 8 Tahun 1981.
Kekhawatiran publik ini diperkuat oleh peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menegaskan pentingnya reformasi tata kelola anggaran di Sumenep, khususnya pada alokasi Pokir DPRD yang nilainya fantastis, untuk memastikan penggunaan anggaran selaras dengan RPJMD dan bebas dari konflik kepentingan.
Keputusan Polres Sumenep yang berencana meneruskan pengaduan ini kepada APIP (Inspektorat Kabupaten Sumenep) juga dikritik. Dear Jatim khawatir langkah ini hanya menjadi upaya untuk menghindari interogasi langsung terhadap anggota dewan yang diduga terlibat.
“Kami mendesak Kasat Reskrim untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRD yang terkait. Transparansi adalah kunci agar kasus korupsi uang rakyat ini tidak mandek,” pungkas Alfi, menegaskan bahwa Dear Jatim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
[zeo/dbs/tim]

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)