Seruan “Tokoh PKB Sumenep Bersatu” Menggema Jelang Pilkada, Koordinator SMS: Sangat Mungkin Terjadi!

Terbit: 10 Mei 2024 | 09:37 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com– Sejak sepekan terakhir seruan tokoh PKB Sumenep Bersatu menggema di sejumlah Group WhatsApp (WA) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seruan Tokoh PKB Sumenep Bersatu tersebut seolah mengarah kepada para elit parpol besutan Gus Imin (Muhaimin Iskandar) tersebut dalam rangka menyambut ‘laga’ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep yang dijadwalkan bulan November 2024.

Banyak yang beralasan, dengan bersatunya kembali tokoh PKB di Sumenep, Netizen berkeyakinan parpol pengusung Cawapres Muhaimin Iskandar pada Pilpres 14 Februari 2024 itu akan bisa memenangkan kembali kekuatan PKB Sumenep yang telah mengantarkan sosok Busyro Karim menjadi Ketua DPRD Sumenep dua priode dan Bupati Sumenep dua priode.

Terkait dengan seruan PKB Bersatu, kemungkinan itu mendapat respon dari Ainur Rahman, Koordinator Suara Masyarakat Sumenep (SMS).

Menurut Ainur, kemungkinan tokoh PKB Bersatu dalam menghadapi Pilkada Sumenep pada November 2024 bukanlah suatu hal yang sulit.
“Sangat mungkin itu terjadi (semua tokoh PKB Sumenep bersatu),” demikian Ainur Rahman dalam keterangan singkat yang diterima Maduraexpose.com, Jum’at 10 Mei 2024.

Ainur berkeyakinan, dengan banyak tokoh penting di PKB, sangat layak apabila partai tersebut mengusung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sendiri.

“Dan, di 2024 inilah PKB semestinya berdiri tegak mengibarkan bendera kebesaran nya,” imbuhnya.

Ainur berpandangan, diinternal PKB banyak tokoh ulama dan Kiai yang sekaligus merupakan tokoh NU.

“Sumenep basis NU, warga menanti komando para kiyai dan ulama. Cuma pertanyaan nya. Mau apa tidak tokoh tokoh senior itu bersatu,” pungkas Ainur Rahman. [Ferry Arbania]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dilema Fiskal di Bumi Gerbang Salam Pamekasan

Terbit: 21 Februari 2026 | 06:07 WIB PAMEKASAN, maduraexpose.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kini berada di persimpangan jalan antara menjaga stabilitas demokrasi atau memenuhi janji-janji pembangunan. Badan Pengelolaan Keuangan dan…

Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah Mulai 2029 Berdasarkan Putusan MK

Terbit: 14 Oktober 2025 | 04:20 WIB MaduraExpose.com– Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan Pemilu daerah atau lokal akan dipisahkan dari Pemilu nasional.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *