MADURA EXPOSE, SUMENEP – Teka-teki mengenai siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya memasuki babak krusial. Setelah melalui saringan ketat yang menguras energi dan adu strategi kompetensi, Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengerucutkan enam nama menjadi tiga kandidat terbaik.
Kamis (19/2/2026), publik disuguhi tiga nama yang kini memegang “tiket terakhir” menuju kursi birokrasi nomor satu di Bumi Sumekar: Agus Dwi Saputra, Chainur Rasyid, dan Abd Rahman Riadi. Ketiganya bukan orang baru di lingkaran kekuasaan, melainkan para “panglima” di dinas masing-masing.
Transparansi di Balik Berita Acara Nomor 20
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Berita Acara Nomor 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 menjadi bukti otentik bahwa ketiga sosok ini telah melewati fase asesmen, penulisan makalah, hingga wawancara akhir yang menguji kedalaman visi mereka.
“Dari enam calon, terpilihlah tiga nama dengan hasil seleksi terbaik. Seluruh tahapan kami lakukan secara transparan dan mengacu pada regulasi JPT Pratama,” tegas Benny Irawan saat dikonfirmasi.
Namun, di balik bahasa birokrasi yang rapi, publik mencium adanya pertaruhan kualitas. Ketiga nama yang disusun berdasarkan abjad ini memiliki profil yang kuat:
Agus Dwi Saputra: Sang nakhoda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Chainur Rasyid: Pemegang kemudi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Abd Rahman Riadi: Kepala Dinas Sosial P3A yang kenyang dengan urusan pelayanan dasar.
Prerogatif Sang Bupati: Profesionalisme atau Kedekatan?
Kini, bola panas berada di meja Bupati Sumenep selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pansel hanya mengantar hingga pintu tiga besar, namun Bupati Fauzi-lah yang memiliki hak prerogatif mutlak untuk menentukan satu nama definitif.
Secara regulasi, Bupati tidak lagi terikat pada urutan nilai tertinggi dari hasil pansel untuk memilih. Ia bebas menentukan siapa yang paling mampu menerjemahkan visi politiknya ke dalam gerak taktis birokrasi.
“Penetapan sekda definitif itu merupakan kewenangan bupati. Tim seleksi hanya sebatas mengantarkan hingga tiga besar,” tambah Benny.
Menanti ‘Asap Putih’ di Mandapa
Siapa yang akan dipilih Bupati Fauzi? Apakah sosok yang kuat secara administratif, atau yang lincah dalam koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD)? Jabatan Sekda adalah posisi “penerjemah” kebijakan politik ke dalam aksi teknis. Salah pilih, stabilitas pemerintahan taruhannya.
Publik kini menanti dengan napas tertahan. Di tengah tantangan ekonomi dan transformasi digital daerah, kursi Sekda bukan lagi sekadar jabatan administratif, melainkan motor penggerak utama. Keputusan Bupati Fauzi dalam waktu dekat akan menjadi jawaban atas arah masa depan Sumenep di sisa masa jabatannya.
Penulis Red./Editor: Ferry Arbania | Madura Expose
Layanan Pembaca: Bagi pembaca yang ingin menyampaikan informasi, keluhan, atau mengirimkan artikel opini, silakan kirimkan melalui email resmi kami di: maduraexposenews@gmail.com






