maduraexpose.com

 


SUMENEP EXPOSE

Rutan Sumenep Sabet Predikat Ganda ‘Sangat Baik’ di Tengah Gelombang Reformasi Anti-Korupsi Kemenkumham

76
×

Rutan Sumenep Sabet Predikat Ganda ‘Sangat Baik’ di Tengah Gelombang Reformasi Anti-Korupsi Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Editor: Ferry Arbania

SUMENEP  – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep baru saja mengukuhkan posisinya sebagai institusi pelayanan publik berintegritas. Dalam laporan hasil survei bulanan periode November 2025, Rutan Sumenep sukses menyabet predikat “Sangat Baik” pada dua indikator kunci yang menjadi tolok ukur reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dua indikator yang diukur secara ketat, yakni Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), mencatat skor yang hampir sempurna. Dari 30 responden, SPKP/SKM Rutan Sumenep menembus angka 96,22, sementara SPAK, yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap praktik bebas rasuah, bahkan melampaui dengan skor 97,40.

Capaian memuaskan ini dicapai di tengah masifnya dorongan pemerintah, khususnya Kemenkumham, untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Komitmen Bebas Pungli Jadi Modal Utama

Kepala Rutan Sumenep, Heri Sutriadi, menyebut bahwa hasil survei ini adalah bukti nyata keberhasilan program internalisasi budaya kerja bersih dan melayani. Ia menegaskan, penilaian masyarakat adalah indikator terpenting yang memandu transparansi dan akuntabilitas layanan.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalankan tugas kami,” ungkap Heri Sutriadi, Selasa (02/12/2025).

Heri juga berkomitmen untuk terus memperkuat layanan bebas dari pungutan liar (pungli) dan memastikan seluruh prosedur pelayanan berjalan sesuai standar operasional yang cepat dan transparan. Upaya ini sejalan dengan program nasional Pengendalian Gratifikasi dan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang gencar dilakukan di berbagai Rutan Kelas IIB di Indonesia.

Upaya Rutan Menuju Layanan Publik Profesional

Nilai tinggi pada indikator SPAK menunjukkan bahwa responden—yang umumnya adalah keluarga warga binaan atau pengguna layanan lain—merasakan adanya iklim pelayanan yang tidak diskriminatif dan bebas dari transaksi ilegal.

Langkah Nyata di Rutan Sumenep:

  • Implementasi Standar: Penerapan prosedur pelayanan yang cepat dan transparan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
  • Penguatan Integritas: Pengawasan internal yang ketat untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Budaya Bersih: Memperkuat budaya kerja bersih, melayani, dan bertanggung jawab di antara seluruh jajaran petugas.

Dengan perolehan nilai yang impresif ini, Rutan Sumenep semakin bersemangat untuk memperkuat landasan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang merupakan target ambisius setiap UPT Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Evaluasi akan terus kami lakukan agar kualitas pelayanan publik di Rutan Sumenep semakin baik,” pungkas Heri, menandaskan keseriusan Rutan Sumenep dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.**__

--------EXPOSIANA----
GAYA SAMBUTAN ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO

 


 


---Exposiana----