MADURA EXPOSE–Agresifnya Satuan POlisi Pamong Praja (Satpol PP) yang belakangan kerap mengobok-obok tempat kos-kosan dinilai terlalu berlebihan, mengingat ada hal yang jauh lebih penting yang menguji nyali para penegak Perda tersebut.
“Satpol PP silahkan saja mengobok-obok tempat kos, hotel atau apalah lainnya yang terindikasi melanggar Perda. Tapi ada hal yang lebih urgen sesuai perintah pimpinan dan himbauan tokoh masyarakat seperti penutupan kafe itu kenapa tidak juga dilakukan. Ada apa ini?”, terang Syamsuni salah satu pemerhati kebijakan Pemkab Sumenep saat berbincang dengan Madura Expose, Senin Malam 23 Mei 2016.
Syamsuni yang juga Komisaris Rumah Aspirasi (RuAs) Pemuda Sumenep ini melihat kinerja Satpol PP terkesan tebang pilih dalam menegakkan Perda.
“PKL juga belum ditertibkan oleh Satpol PP, sejumlah kafe ditengarai melanggar Perda juga belum tersentuh. Kemarin GP Ansor sudah mengeluarkan pernyataan keras supaya Satpol PP dievaluasi karena belum juga bertindak tegas,” tandasnya menutup percakapan.
Untuk diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini, Satpol PP makin rajin mengobok-obok tempat kos-kosan yang ada disejumlah tempat di Kabupaten Sumenep. Dan hari ini, salah satu rumah kostan di Desa kolor tak luput dari incaran mereka.
Bahkan dua orang yang berda dalam kamar kos tepaksa digelandang dengan dalih tidak bisa menjelaskan hubungan mereka.
Dua orang yang gelandang Satpol PP Sumenep ini adalah MB (20), seorang pemuda asal Kecamatan Lenteng dan AA (23) perempuan asal Desa Bintaro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin 23 Mei 2016.
Menurut Imam Fajar, dua orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata seklaigus mendatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. [day/fer]