MADURA EXPOSE–Awal pekan lalu, tepatnya hari Selasa 2 Februari 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, telah membentuk tim penilai analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait adanya dampak dari seluruh rangkaian kegiatan dampak kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ).
Ninik Herwati, dari KLH Jawa Timur,kepada awak media menjelaskan pembentukan tim penilai dampak amdal memang harus dibentuk karena menjadi bagian dari upaya untuk meminimalisir adanya kemungkinan yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas (migas) yang dilakukan kontraktor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tim pemantau ini, lanjut Ninik, memiliki kewajiban untuk melaporkan sekaligus memberi masukan terkait pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait.
Adapun komposisi kerja dari tim atau komisi ini menjadi perwakilan yang ditunjuk dan disepakati oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi MAC Blok Madura Strait.
“Kami dari KLH Jawa Timur hanya menyetujui keputusan yang diambil dari kesepakatan mereka,” terang Ninik Hewati kepada awak media di Sumenep, Madura.
Sementara M.Syahrial, Kepala Badan Lingkuhan Hidup (BLH) Sumenep sangat berharap, agar tim penilai Amdal ini benar-benar melakukan pengawasan dan secara objektif menilai dampak lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan eksplorasi migas di Kabupaten Sumenep.
Tim pantau dampak operasi migas yang sudah terbentuk di Sumenep tersebut melibatkan sedikitnya 12 orang dari unsur tokoh masyarakat kepulauan, yakni Pulau Gili Genting dan Pulau Gili Raja. Beberapa tokoh itu meliputi Camat Giligenting, Kepala Desa Giligenting, Kepala Desa Giliraja, BPD, LSM dan sejumlah unsur lainnya yang sudah disepakati melalui Konsultasi Publik yang digelar SKK Migas dan Husky-CNOOC Madura Limited.[Eeng/Tri/Fer]