Rencana Penggusuran Rumah Dinas , Sejumlah Guru PNS Mulai Resah

Terbit: 20 Januari 2016 | 08:57 WIB

Madura Expose—Rencana Pemkab Sumenep yang dikabarkan hendak menggusur rumah dinas guru PNS di Jalan Imam Bonjol, Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep tidak hanya merugikan penghuninya, namun di prediksi akan mengganggu terhadap kelangsungan kegiatan belajar mengajar di SDN Pamolokan I.

Hal itu disampaikan Sekjen BaraJP Sumenep, Agus Junaidi kepada Madura Expose Network, Rabu (20/1/2016). Menurutnya, tak seharusnya pihak terkait dibawah naungan Pemkab melakukan langkah-langkah yang dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di ujung timur Pulau Madura tersebut.

“Sudah jelas penghuni rumah dinas guru PNS memiliki legalitas berdasarkan surat-surat syah yang bisa dipertanggung jawabkan. Lantas siapa berinisiatif akan melakukan penggusuran secara sepihak. Motifnya apa dan landasan hukumnya juga apa. Ini harus diperjelas dong”, sindir Agus Junaidi.

Pihaknya meminta pihak Pemkab tidak gegabah menyikapi persoalan rumah dinas guru PNS yang selama ini berjuang mati-matian memajukan dunia pendidikan. Lebih tegas dia berharap agar pemerintah daerah tidak melabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan pusat.

“Jika memang benar Pemkab berencana melakukan penggusuran terhadap rumah dinas guru PNS di Pamolokan, harusnya pelajari dulu Permindikbub No. 95 tahun 2014”, tandasnya lagi menambahkan.

Agus khawatir, apabila penggusuran dilakukan dengan cara merugikan pihak abdi negara, dalam hal ini guru PNS, dirinya khawatir dapat mengganggu kelancaran dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Kalau keinginan itu memang sudah tidak bisa dipertimbangkan lagi. Kenapa tidak dilakukan sosialisasi terbuka kepada seluruh tenaga guru PNS di SDN Pamolokan I. Ini penting agar mereka tidak resah”, pungkasnya.

Sementara Ahmad Shadik, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, saat hendak dikonfirmasi melalui telpon genggamnya tidak merespon meski terdengar nada sambung.
[Khz/Fer]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

    Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

    Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

    Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *