Rencana Pendirian Ponpes di Situbondo Ditolak MWC NU dan PAC GP Ansor

Terbit: 30 Juli 2020 | 06:14 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM– Setelah MWC NU dan PAC GP Ansor Besuki menolak rencana pembangunan Ponpes Sugi Nur Raharja di Dusun Guwe, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo. Akhirnya akad jual beli tanah dibatalkan dengan Gus Nur alias Sugi Nur Raharja.

Suja’i alias Nirun (80), selaku pemilik tanah seluas 2.362 meter persegi itu, akan mengembalikan uang seharga jual beli tanah, sebesar Rp 24 juta.

Tanah tersebut rencananya akan dibangun pesantren oleh Gus Nur. Belakangan, rencana pembangunan pesantren tersebut menuai reaksi penolakan tokoh masyarakat Besuki serta MWC NU dan PAC Ansor, Besuki, Situbondo.

Supriyono, kuasa hukum Mirun alias Pak Suja’i atau Nirun, menegaskan, bahwa pembatalan jual beli tanah tersebut bukan karena tekanan pihak manapun, melainkan karena ada pertimbangan tertentu.

“Dengan adanya surat pembatalan jual beli tersebut maka klien kami menganggap tidak pernah ada jual beli,” kata Supriyono, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, atas pembatalan jual beli tanah kliennya dengan Gus Nur, maka kliennya akan mengembalikan uang sebesar Rp. 24 juta. Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkirim surat pembatalan jual beli ke alamat pembeli di Malang.

“Ini uang sudah ada di tangan saya dengan sejumlah harga jual beli tanah,” ujarnya

Supriyono menambahkan, pembatalan jual beli itu memang tidak serta merta berjalan mulus. Sebab jika pembeli merasa keberatan masih bisa melakukan upaya hukum.

“Saya ditunjuk jadi kuasa hukum untuk melakukan pendampingan klien mengurus pembatalan jual beli maupun adanya upaya dikemudian hari,”pungkasnya. [fak][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *