Demo Tolak Tambang Galian C di Jombang, Warga Duduki Alat Berat

Terbit: 9 Agustus 2020 | 16:15 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM – Puluhan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Jombang demo menolak tambang galian C di kampung mereka. Warga khawatir aktivitas pertambangan akan merusak sumber air bersih.
Massa yang terdiri dari emak-emak dan para pria ini mengawali aksinya dengan berjalan kaki dari permukiman mereka ke sawah milik Munir di Dusun Ngerembang, Desa Rejoagung. Sampai di lokasi, warga berorasi sembari membentangkan poster bernada protes.

Seperti ‘Warga Menolak Adanya Galian’, ‘Alat Berat (Bego) Harus Keluar’, ‘Pikirkan Anak Cucu Kami Bro’, ‘Dunia Akhirat Tidak Ridho Bila Air Dirusak’. Massa juga menduduki sebuah ekskavator di tambang galian C tersebut. Mereka meminta alat berat itu dikeluarkan dari lokasi.

Salah seorang emak-emak warga Desa Rejoagung, Nikmatur Rohmah (40) mengatakan, aktivitas penambangan galian C memang belum berjalan. Oleh sebab itu, warga menggelar protes agar penggalian material di sawah milik Munir, warga Desa Rejoagung itu dibatalkan.

“Tidak boleh ada galian C di sini. Karena itu akan merusak sumber air minum kami,” kata Rohmah kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Sabtu (8/8/2020).

Ia menjelaskan, rencana pertambangan galian C di sawah milik Munir sejak lama didengar warga. Menurut dia, warga sudah berupaya menemui pemilik sawah agar membatalkan rencana tersebut.

Namun, Munir bersikukuh menjalankan bisnis tersebut. Bahkan, sebuah ekskavator diterjunkan ke lokasi. Sehingga memantik aksi unjuk rasa warga Desa Rejoagung.

“Pemilik lahan tidak mau mendengarkan keluhan masyarakat. Keinginan kami tidak ada lagi galian karena air sumur kami saat ini sudah keruh,” terang Rohmah.

Demo warga mendapat dukungan dari Kepala Desa Rejoagung Ahmad Kasani. Dia juga meminta pemilik lahan membatalkan penambangan galian C di sawah tersebut.

“Karena air warga Dusun Ngerembang ini benar-benar tercemar. Sekitar 40-50 persen air sumur warnanya berubah menjadi kuning karena banyak resapan dari kolam-kolam galian C terdekat,” ungkapnya.

Kasani membenarkan sawah yang dijadikan tambang galian C milik Munir. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti tambang ini sudah mengantongi izin dari pemerintah atau belum.

“Warga menuntut hari ini alat berat dikeluarkan dari sini. Dan saya mendukung aksi warga ini,” pungkasnya. [dtk][/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *