Madruaexpose.com- Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di seputar Taman Jajanan Madura (Tajamara) pada 19 Juli 2017 mendatang dipastikan gagal.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Syaiful Bahri mengatakan, hal itu bisa jadi terjadi karena sampai hari ini masih belum ada surat resmi untuk melakukan relokasi.
“Bisa jadi. Nanti kami akan koordinasi lagi. Karena yang mengeluarkan surat kepada PKL adalah Dishub,” katanya, Jumat (14/7/2017).
Para PKL di kawasan Tajamara atau di Jalan Adirasa tersebut akan direlokasi pada 20 Juni lalu, namun gagal terlaksana setelah perwakilan PKL menemui Bupati di Kantor Pemkab dan diagendakan setelah lebaran direlokasi.
Sementara, dari hasil pendataan jumlah PKL yang berjualan di area Tajamara berjumlah 41 pedangang. Rinciannya, 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara yaitu di jalan Adirasa Sumenep.
Rencananya mereka akan dipindah ke sebelah selatan pasar Anom Baru. “Saat ini lokasi yang dipilih belum siap karena dalam tahap pembangunan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol-PP Sumenep juga sudah mengatakan hal senada bahwa relokasi PKL Tajamara belum jelas.
“Kami masih akan komunikasi dengan Perhubungan (Dishub), karena leading sektornya adalah Dishub,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman.
Fajar berjanji jika sudah keputusan baru dipastikan penggusuran akan segera dilakukan. “Secepatnya, mungkin bulan ini,” pungkasnya. (Fik/Nita)