Relawan Belum Move On, Bagaimana Nasib Ra Mamak?

Terbit: 28 Juli 2020 | 03:30 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]MADURAEXPOSE.COM, SUMENEP–Kesetiaan para loyalis dan relawan Ra Mamak (Mohammad Shalahuddin Warist) tampaknya belum sepenuhnya move on terkait rekom DPP PPP yang konon sudah resmi diberikan kepada saudara kandung Ra Mamak, yakni Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi PPP https://pppjatim.or.id/
Disebutkan bahwa Khusus surat rekomendasi ketujuh, untuk kabupaten Sumenep. Diserahkan langsung pada tanggal 24 Juli 2020 oleh Ketua DPW PPP Jawa Timur, H. Musyaffa’ Noer kepada bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Fattah Jasin dan KH. Ali Fikri di dampingi pengurus DPW PPP Jawa Timur dan pengurus DPC PPP Kabupaten Sumenep di kantor DPW PPP Jawa Timur.

“DPC Wajib tunduk pada isi surat rekom, apapun isinya sebagai bentuk ketaatan dalam berorganisasi” demikian Ketua DPW PPP Jawa Timur, H. Musyaffa Noer.

Sementara Kiai Fathol Bari, Ketua Loyalis dan Relawan Ra Mamak- mengaku belum mengubah pendirian untuk tetap mengusung Ra Mamak maju di Pilkada Sumenep 2020.

“Konsolidasi ke bawah tetap kami lakukan sesuai tujuan awal kita mengusung Ra Mamak,” sanggahnya kepada awak media seperti dilansir Maduraexpose.com, Selasa 28 Juli 2020.

Kiai Fathol Bari juga bilang, perjuangan Relawan Ra Mamak akan terus berlangsung hingga akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditutup.

“Kami akan tetap ikuti perkembangan politik hingga akhir pendaftaran 6 September 2020 di jarum jam pukul 23:59 menit,” imbuhnya lagi dengan raut wajah yang sulit diekspresikan.
Kiai Fathol menambahkan, kalau Relawan Ra Mamak akan tetap menjaga ahlak dalam berpolitik, sebagaimana ahlak santri kepada gurunya. Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan DPW dan DPP PPP yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada orang lain.

“Bagi kami itu adalah hak partai dan secara undang-undang itu memang hak DPP mengeluarkan rekom kepada siapapun. Hak kami hanyalah bertanya, apakah rekom itu sudah sesuai dengan prosedur yang dibikin sendiri oleh DPP dan DPW. Atau malah tidak sesuai prosedur,” tutup Kiai Fathol Bari kepada wartawan. [Arbania]
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

    Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

    Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

    Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *