Rancangan Perda Migas Mewajibkan Perusahaan Berkantor di Madura

Terbit: 6 November 2015 | 02:34 WIB

Sumenep, Maduraexpose.com- Aneh memang, jika selama ini sejumlah perusahaan migas yang beroperasi di kabupaten Sumenep hanya berkantor di Jakarta dan Surabaya. Akibatnya, banyak aspirasi masyarakat tidak bisa disalurkan langsung termasuk sejumlah kalangan yang ingi mengetahui berapa besar hasil eksploitasi dan keuntungan yang dikeruk mereka.
Tidak satupun perusahaan migas yang memiliki kantor di daerah penghasil migas Madura inilah yang kemudian menjadi pertimbangan legislatif untuk mengaturnya dalam sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) migas seperti yang telah menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pansus migas ini nantinya juga mengatur sejumlah persyaratan bagi perusahaan supaya berkantor (home base) di Kabupaten Sumenep yang merupakan daerah penghasil migas terbesar di Madura.
“Sebenarnya Reperda migas sudah kita ajukan dan pembahasannya tinggal menunggu APBD 2016”, terang Iskand, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep kepada awak media.
Pria berkacamata ini berharap semua unsur pimpinan DPRD dan eksekutif menyamakan persepsi dalam pemabahasan APBD 2016 sebelum akhir tahun anggaran. Jika itu tidak terealisasi, pihaknya khawatir akan melampaui pemabahasan yang berbuntut adanya sanksi dari pihak Gubernur Jawa Timur.
“Yang terpenting bagaiman pembahasan APBD 2016 selesai, Kalau masalah Raperda Migas itu bisa menyusul”, imbuhnya.
Terkait perusahaan migas yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, menurut sumber yang digali dari kantor ESDM setempat menyebutkan ada delapan perusahaan, yakni Kangean Energy Indonesia (KEI), Husky-CNOOC Madura Ltd, Energi Mineral Langgeng (EML), Petronas Carigali, Petrojaya North Kangean (PNK), Techwin Energy Madura Ltd, Santos Madura Offshore Pty6 Ltd, dan Husky Anugerah Limited.
Editor: Ferry Arbania
Digali dari Berbagai sumber

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

JCH Pamekasan Kantongi Visa, Siap Terbang ke Tanah Suci Mei Mendatang

Terbit: 21 April 2026 | 23:56 WIB Pamekasan (MaduraExpose.com) – Kabar menggembirakan bagi ribuan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Pamekasan. Sebanyak 1.384 jemaah dipastikan telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,…

Arjuna di Cikeas dan Restu dari Majapahit

Terbit: 31 Maret 2026 | 01:00 WIB JAKARTA — Sebuah penantian panjang di kediaman Cikeas akhirnya bermuara pada syukur yang mendalam. Minggu malam (29/3/2026), tepat pukul 19.28 WIB, keluarga besar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *