Rancang Pasar Induk dan Sub Terminal, Pemkab Sediakan Lahan 2,5 Ha

Terbit: 14 Maret 2016 | 08:26 WIB

MADURA EXPOSETernyata bukan hanya Pasar Induk Blora yang akan dipindah dan dibangun di kawasan Gabus Kelurahan Mlangsen, namun Pemkab juga akan membangun kawasan terpadu yang terintegrasi antara Pasar Induk, Pasar Burung dan Sub Terminal Angkot untuk bongkar muat barang perdagangan.

Bahkan untuk mewujudkan rencana pembangunan Pasar Induk, Pasar Burung dan Sub Terminal tersebut, Pemkab telah menyediakan lahan seluas 2,5 hektar are (ha) di kawasan Gabus Jl.MR Iskandar km 2. Hal tersebut disampaikan Bupati H.Djoko Nugroho melalui Kabag Humas dan Protokol, Irfan Agustian Iswandaru, Jumat (11/3) kemarin.

“Lahan yang akan dipakai untuk pemindahan Pasar Induk, pembangunan Pasar Burung serta Sub Terminal merupakan tanah milik Pemkab bekas tanah bengkok yang kini berupa persawahan di depan SPBU Gabus,” ucap Irfan, menyampaikan pesan Bupati.

Menurutnya, pembangunan baru akan dilakukan pada tahun 2017. “Sementara tahun 2016 ini akan dilakukan pemadatan lahan terlebih dahulu, karena masih berupa area persawahan. Sosialisasi pemindahan pasar induk juga akan dilakukan tahun ini agar para pedagang paham mekanisme pemindahan dan tujuan pemindahan pasar. Pemkab akan menggandeng Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM,” lanjut Irfan.

Ia mengatakan bahwa Bupati menghendaki pemindahan pasar induk dari lokasi lama di tengah kota digeser sejauh 2 km ke arah selatan guna pemerataan pembangunan. “Lokasi pasar lama di tengah kota sudah tidak memenuhi standart, apalagi lahannya sangat terbatas. Tidak ada tempat parkir dan lahan bongkar muat barang yang luas sehingga sering menimbulkan kemacetan,” ujar Irfan.

Perpindahan lokasi sejauh 2 km ke arah selatan menurut Bupati tidak akan menimbulkan permasalahan besar. “Hanya digeser ke selatan, tidak terlalu jauh dari kota. Setelah dilakukan sosialisasi pasti pedagang dan warga akan memahaminya. Kalau saat ini ada pro kontra itu wajar,” jelasnya.

(rs-infoblora/foto: sevilla99.wordpress.com)

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

    Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

    Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

    Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *