PWI: Situs di Media Online tak Harus Jadi Anggota Dewan Pers

Terbit: 30 Maret 2016 | 03:59 WIB

MADURA EXPOSE–Pemblokiran 19 situs media massa Islam oleh Kemenkominfo atas usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memunculkan polemik. Dewan Pers menyatakan konten situs-situs tersebut bukanlah produk jurnalistik. Sebab, perusahaan pengelola situs-situs itu tidak terdaftar di Dewan Pers.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang mengatakan kriteria sebuah produk pers mesti didasarkan pada perundang-undangan, bukan pada ihwal terdaftar di Dewan Pers.

“Itu kan perspektif Dewan Pers. Tidak demikian dengan Undang-Undang. Di Undang-Undang, tidak ada kewajiban untuk masuk ke Dewan Pers. Jadi, parameter karya jurnalistik itu parameter Undang-Undang,” tutur Ilham Bintang saat dihubungi Republika.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan antara lain, kegiatan jurnalistik meliputi menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Selain itu disebutkan pula, definisi perusahaan pers adalah berbentuk badan hukum. Tidak disebut kewajiban untuk mendaftar ke Dewan Pers.

Sebaliknya, lanjut Ilham, Dewan Pers justru berkewajiban untuk mendata perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk jurnalistik. Sebab, kata Ilham, bisa saja ada perusahaan pers yang belum terdaftar di Dewan Pers karena beberapa kendala.

Namun, perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat sebagai penghasil karya jurnalistik menurut Undang-Undang. “Jadi, menjadi kewajiban Dewan Pers untuk mendata media-media. Bukan berarti kalau tidak terdaftar di Dewan Pers, bukan produk pers,” ucap dia.

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Terbit: 2 Juli 2024 | 13:34 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu…

Tegas, Dewan Pers Desak Capres dan Cawapres Lakukan Ini untuk Kemerdekaan Pers

Terbit: 11 Februari 2024 | 19:21 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers serta tiga pasang calon capres-cawapres melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *