May Day, AJI: Gaji Layak Jurnalis Pemula Rp 7.540.000

Terbit: 2 Mei 2016 | 11:17 WIB

MADURA EXPOSE–Hasil penelitian yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebutkan besaran upah layak yang bagi jurnalis pemula pada tahun 2016 sebesar Rp 7.540.000, itu artinya lebih besar dari tahun 2015 sebesar Rp 6.510.400 tiap bulan.

“Upah layak yang dimaksud di sini adalah take home pay, upah total yang diterima setiap bulan oleh jurnalis,” ujar Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam pernyataannya dilansir Madura Expose dari Tempo.co, Ahad, 1 Mei 2016.

Upah layak tiap bulan sebesar Rp 7.540.000 itu, lanjut dia, khusus bagi jurnalis atau reporter pemula yang baru diangkat menjadi reporter tetap atau setidaknya sudah layak bekerja lebih dari setahun. Namun pada praktiknya, banyak jurnalis baru terima gaji sebesar itu setelah mencapai lima tahun lebih.

Pemberian gaji atau upah yang layak semacam itu, tegas Nurhasim, diyakini mampu mendorong jurnalis bersangkutan bekerja lebih produktif dan profesional serta mencegah jurnalis tidak mudah terima amplop yang bisa merusak independensi.

“Ketika jurnalis sejahtera, akan tercipta produk jurnalistik bermutu” imbuhnya memberi masukan.

Selain itu, pihaknya menyayangkan adanya beberapa perusahaan media di Jakarta yang masih menggaji jurnalisnya dibawah UMP sekitar Rp 3-4 juta per bulan. Bahkan ada beberapa perusahaan media yang memberi upah jurnalis pemula berkisar Rp 3,1 juta. [fer/**]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim Usut Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Terbit: 2 Juli 2024 | 13:34 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim untuk mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu…

Tegas, Dewan Pers Desak Capres dan Cawapres Lakukan Ini untuk Kemerdekaan Pers

Terbit: 11 Februari 2024 | 19:21 WIB Maduraexpose.com- Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers serta tiga pasang calon capres-cawapres melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *