Polres Sumenep ‘Masuk Angin’? Aktivis Desak Penangkapan Semua Pelaku Kasus Toni

Terbit: 1 Februari 2016 | 17:21 WIB

Sumenep, MaduraExpose.com- Aksi solidaritas terhadap Ahmad Fahrul Futoni (Toni), siswa SMA II asal Desa Paberasan, kembali memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Hukum dan HAM memasang spanduk kecaman di titik strategis, menuntut Polres Sumenep segera meringkus aktor lain yang diduga terlibat dalam penyiksaan sadis di rumah seorang rekan korban bernama Dimas.

Baca Juga: Lebaran Usai, Tersangka KPU Sumenep Masih Jadi ‘Misteri’

Kekecewaan publik ini bukan tanpa landasan yuridis. Dalam perspektif Administrasi Publik, efektivitas penegakan hukum merupakan indikator utama dari accountability (akuntabilitas) institusi kepolisian. Penanganan perkara yang terkesan parsial—hanya menyentuh pelaku di permukaan tanpa menjangkau seluruh jejaring yang terlibat dalam delik kekerasan—dapat memicu distrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap birokrasi penegak hukum.

Baca Juga: Belanja Operasi “Gemuk,” Investasi Masa Depan Sumenep Terancam Kurus?

Secara teknis, penyiksaan yang mengakibatkan kelumpuhan permanen pada tangan kanan korban akibat minyak mendidih memenuhi unsur penganiayaan berat. Jika kepolisian gagal menjalankan fungsi law enforcement secara komprehensif, maka hal ini berisiko melanggar prinsip equality before the law. Lambatnya respons terhadap calon tersangka lain mengindikasikan adanya kendala dalam sistem koordinasi investigasi atau, dalam skenario terburuk, adanya intervensi kepentingan yang menghambat proses keadilan prosedural. (tim/red)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *