
SUMENEP — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk merealisasikan program Sekolah Rakyat (SR) memantik sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Komisi IV DPRD Sumenep mengingatkan Pemkab untuk melakukan kajian yang mendalam dan terukur, terutama terkait aspek hukum dan regulasi pendidikan, guna menghindari tumpang tindih dengan lembaga pendidikan yang sudah ada.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam implementasi program ini.
Menurutnya, meskipun program SR memiliki tujuan mulia untuk memfasilitasi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, realisasinya harus matang dari berbagai aspek.
“Kaji secara matang dan terukur,” tegas Sami’oeddin. Ia menekankan bahwa kajian harus mencakup peserta didik, kurikulum, hingga sistem operasional yang akan diterapkan.
Sami’oeddin khawatir program SR akan berbenturan dengan sistem pendidikan yang telah berjalan, terutama di lingkungan pesantren. Ia menyebutkan, banyak pondok pesantren di Sumenep yang telah menerapkan model pendidikan gratis, yang secara esensial serupa dengan konsep SR. “Jangan sampai program SR ini tumpang tindih atau justru tidak efektif,” ujarnya, menyoroti potensi inefisiensi jika tidak ada harmonisasi regulasi.
Lebih lanjut, Sami’oeddin mengingatkan Pemkab untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Jaminan layanan pendidikan, ketersediaan fasilitas, tenaga pendidik yang kompeten, serta alokasi biaya operasional harus memiliki dasar hukum dan regulasi yang paten. “Jangan sampai asal jalan, tapi ke depan justru terbengkalai,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mematangkan persiapan. Bahkan, Dispendik telah menyiapkan 30 tenaga pendidik untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Untuk jenjang SD kami siapkan sekitar 10 orang, sementara SMP 20 orang. Sebab, mata pelajaran yang diampu lebih banyak,” jelas Agus Dwi Saputra.
Meskipun Dispendik telah menyiapkan SDM, polemik ini menunjukkan adanya disonansi antara eksekutif dan legislatif terkait landasan hukum dan kajian mendalam sebelum program ini resmi berjalan. Kajian hukum dan regulasi yang matang menjadi prasyarat mutlak agar program SR benar-benar memberikan manfaat optimal dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. [dbs/gim/tim]

![Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose] Sinergi Legislatif: Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati terhadap 3 Raperda 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/04). Langkah ini diambil guna memastikan produk hukum daerah yang demokratis dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep. [Foto: Dok. Medaia Center/ Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776313265/rapat-paripurna-dprd-sumenep-pandangan-umum-fraksi-raperda-2026_y5t0s6.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)