Sidoarjo – Dunia pesantren Indonesia berang. Ketua Kopri PC PMII Sidoarjo, Safitri Eria Farhani, melancarkan kecaman keras terhadap salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah melecehkan martabat pesantren dan mengaburkan nilai luhur kehidupan santri dan kiai. Safitri menegaskan bahwa aktivis perempuan pergerakan tidak akan tinggal diam atas apa yang disebutnya sebagai krisis etika jurnalistik media arus utama.
Dalam pernyataan yang lugas, Safitri menyebut tayangan tersebut bukan sekadar keteledoran, melainkan cerminan minimnya empati dan pemahaman kultural media terhadap pendidikan keagamaan.
“Sebagai santri, saya merasa terusik. Pesantren bukan tempat eksotis untuk diparodikan di televisi. Ia adalah ruang suci pembentukan moral, ilmu, dan adab. Menyajikan pesantren dengan cara yang dangkal dan sensasional adalah penghinaan terhadap wajah pendidikan Islam itu sendiri,” tegas Safitri.
Pelecehan Kultural dan Stigma Media
Safitri menilai cara Trans7 membingkai kehidupan pesantren menunjukkan bias kelas dan kultural. Narasi yang ditampilkan seolah-olah santri hidup dalam ketertinggalan, penuh ritual aneh, atau tampil tanpa nalar kritis. Menurutnya, ini adalah bentuk pelecehan kultural yang tidak dapat ditoleransi.
“Media besar harusnya belajar memahami kultur lokal, bukan malah memperoloknya. Di balik kesederhanaan pesantren, ada keteguhan ilmu, kemandirian, dan nilai kejuangan. Tapi semua itu dipotong, dipelintir, dan dijadikan bahan tontonan,” ujarnya.
Kopri PC PMII Sidoarjo menilai kebebasan pers tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk menyebarkan stigma negatif terhadap kelompok religius, apalagi lembaga pesantren yang merupakan jantung moral bangsa.
Empat Tuntutan Tegas untuk Trans7 dan KPI
Atas dasar keresahan tersebut, Kopri PC PMII Sidoarjo mengeluarkan empat tuntutan resmi:
- Mengutuk Keras segala bentuk tayangan yang merendahkan pesantren, kiai, santri, dan tradisi keilmuan Islam.
- Menuntut Trans7 segera menarik tayangan tersebut dari semua platform dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di layar televisi nasional.
- Mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti pelanggaran etika penyiaran dan memberikan sanksi tegas.
- Meminta Evaluasi Menyeluruh terhadap redaksi dan tim produksi yang terlibat sebagai bentuk tanggung jawab profesional.
Safitri menutup pernyataannya dengan seruan moral kepada media untuk berhenti memperlakukan pesantren sebagai objek eksotisme. “Kami, para santri perempuan, tahu bagaimana perjuangan hidup di pesantren. Kami tidak menuntut pujian, hanya minta dihormati. Karena ketika media menertawakan pesantren, sejatinya mereka sedang menertawakan akar moral bangsa sendiri,” pungkasnya penuh ketegasan.
[Trbt/gim/dbs/mec]


















