PMII Komisariat “Gedor” Komisi II DPRD Sumenep: Sebut Pusat Informasi KKKS Hanya ‘Pajangan’ Tanpa Manfaat!

Terbit: 22 Desember 2025 | 23:44 WIB

SUMENEP – Eksistensi Pusat Informasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kabupaten Sumenep kini berada di ujung tanduk. Lembaga yang bernaung di bawah BUMD PT Wira Usaha Sumekar (WUS) tersebut menuai kritik tajam hingga tuntutan pembubaran setelah dinilai gagal menjalankan fungsinya dan tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat lokal.

Tuntutan keras ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025). Aliansi Aktivis Mahasiswa Sumenep hadir dengan membawa tajuk audiensi “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya”. Mereka menuding lembaga tersebut sebagai institusi administratif yang gagal total.

Sorotan Tajam: Legal Standing dan Fungsi yang ‘Gaib’

Dalam forum tersebut, aliansi aktivis secara terang-terangan mempertanyakan landasan hukum (legal standing) keberadaan Pusat Informasi KKKS.   Koordinator lapangan PMII UPI Sumenep,  Moh. Hidayat, menegaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 2021, lembaga tersebut tidak menunjukkan skema kerja sama yang jelas, baik dengan Pemerintah Daerah maupun SKK Migas.

“Kami mempertanyakan legal standing lembaga ini. Sejak berdiri, tidak ada kejelasan fungsi dan kebermanfaatannya bagi masyarakat Sumenep. Kami mendesak adanya evaluasi total terhadap BUMD yang diberi mandat mengelola unit tersebut,” seru Hidayat dengan nada tegas di hadapan anggota dewan.

Tudingan Laporan Fiktif: “Tidak Ada Kegiatan, Kok Diaudit?”

Salah satu poin krusial yang disorot adalah mengenai transparansi dan akuntabilitas. Perwakilan aktivis, Diky Alamsyah, mencium adanya kejanggalan dalam pelaporan administratif Pusat Informasi KKKS. Ia menyentil keras klaim bahwa lembaga tersebut selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, padahal di lapangan mereka dianggap tidak melakukan aktivitas publik sama sekali.

“Sangat aneh jika tidak ada kegiatan apa pun tapi setiap tahun katanya diaudit. Jangan-jangan laporannya fiktif atau ‘gaib’. Kami mendesak DPRD Sumenep untuk tidak tinggal diam dan mengawasi potensi manipulasi ini dengan serius!” timpal Diky Alamsyah, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep. 

Seruan Pembubaran: Rakyat Butuh Manfaat, Bukan Simbol

Bagi para aktivis, keberadaan Pusat Informasi KKKS yang dianggap mandul hanya menjadi beban administratif tanpa memberikan kontribusi nyata bagi literasi energi masyarakat Sumenep. Mereka menegaskan bahwa akses informasi sektor hulu migas adalah hak warga, mengingat kekayaan alam Sumenep terus dikeruk.

“Jika lembaga informasi ini hanya menjadi pajangan administratif tanpa program nyata, maka kehadirannya tidak memiliki urgensi sama sekali. Masyarakat butuh manfaat konkret, bukan sekadar kantor tanpa kewenangan,” tambahnya.

Merespons tekanan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menyatakan bahwa jika keberadaan lembaga informasi tersebut tidak memberikan dampak positif bagi daerah, maka pembubaran menjadi opsi yang masuk akal. Sebagai langkah konkret, Komisi II berjanji akan segera melayangkan surat rekomendasi evaluasi kepada Bupati Sumenep guna membedah total efektivitas dan transparansi anggaran lembaga tersebut. [*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *