Peringatan Keras DPRD Sumenep: Rokok Ilegal Ancam Kesejahteraan Petani, Tuntut Revisi Undang-Undang

Terbit: 10 Desember 2025 | 16:34 WIB

SUMENEP, Jawa Timur– Isu maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai, atau yang lazim disebut rokok bodong/ilegal, di wilayah Sumenep, Madura, memicu reaksi keras dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Keberadaan rokok ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam stabilitas dan kesejahteraan petani tembakau lokal.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa industri tembakau seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi yang mensejahterakan petani melalui bisnis yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Rokok Ilegal Cekik Kesejahteraan Petani

Menurut Hairul Anwar, salah satu problem mendasar yang menyebabkan tidak menentunya industri tembakau adalah semakin maraknya rokok ilegal. Hal ini menciptakan kondisi yang mencekam bagi petani.

“Harusnya keberadaan industri tembakau harus mensejahterakan petani melalui bisnis yang berkeadilan dan bermartabat. Dengan ekonomi berkelanjutan dan sama-sama tumbuh, besar dan mendapatkan keuntungan. Hal itulah yang diinginkan dan diharapkan masyarakat petani,” tegas Hairul kepada wartawan di Sumenep, belum lama ini.

Politisi DPC PAN Sumenep ini menyoroti bahwa tindakan penindakan hukum yang selama ini dilakukan Bea Cukai cenderung merugikan petani. Penangkapan yang masif di tingkat pengedar justru berdampak pada anjloknya harga tembakau.

“Sebab, bila banyak terjadi penangkapan. Maka, harga tembakau akan murah karena tidak ada yang mau membeli,” katanya, menjelaskan korelasi antara penindakan dan gejolak harga komoditas pertanian.

Tuntutan Revisi Regulasi: Produsen Harus Kena

Hairul Anwar secara tegas menuntut ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum, serta mendesak revisi terhadap regulasi yang ada. Ia menilai fokus penindakan yang hanya menyasar pengedar adalah tindakan yang tidak menyelesaikan akar masalah.

“Kalau mau serius menangani rokok ilegal itu, undang-undangnya harus direvisi. Mulai dari produsen, pengguna dan pengedar harus kena semua,” tegasnya.

HotExpose:  Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Selama ini, proses hukum dinilai terkesan “pilih-pilih”, hanya menjerat pengedar di tataran bawah, sementara produsen rokok ilegal yang menjadi sumber masalah utama seringkali luput dari jerat hukum.

Inisiatif Revisi Perda untuk Payung Hukum Petani

Menyikapi kompleksitas masalah ini, Komisi I DPRD Sumenep mengambil inisiatif strategis untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Sumenep Nomor 6 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pembelian dan pengusahaan tembakau.

Tujuan dari revisi Perda ini adalah untuk menyesuaikan regulasi dengan situasi dan kondisi industri tembakau terkini, termasuk perkembangan industri kecil dan UMKM rokok.

“Perda yang akan direvisi nantinya diharapkan bisa mengakomodasi berbagai hal yang berkaitan dengan tembakau. Mulai dari masalah varietas asli Sumenep, industri kecil rokok dan jaminan harga tembakau,” terang Hairul.

Diharapkan, Perda yang baru ini dapat menjadi payung hukum yang jelas dan komprehensif bagi petani tembakau dan industri kecil, sehingga industri tembakau di Sumenep benar-benar mampu menyejahterakan masyarakat, bukan justru menjadi ancaman.***

MADURA EXPOSE

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]

Gelap di Kafe Lyco: Spesialis Meteran Listrik Sampang Berakhir di Sel

asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]

Anomali Regulasi di Tapakerbau: Hegemoni Modal vs Kedaulatan Ekologi

Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]

BREAKING NEWS: Polda Jatim Konfirmasi 27,8 Kg Kokain ‘Bugatti’ di Sumenep Positif Narkotika Kelas Dunia

Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]

Strategi Pemkab Sumenep Kepung Rentenir

Kabag Perekonomian SDA Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, saat membuka sosialisasi TPAKD 2026 di Aula TP-PKK untuk memperkuat akses keuangan pedesaan.