Aktivis PMII “Gedor” DPRD Sumenep: Tuntut Audit Total Pusat Informasi KKKS yang Diduga Mandek 4 Tahun

Terbit: 15 Desember 2025 | 17:57 WIB

SUMENEP – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI Sumenep (UPI) menggelar audiensi keras di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep pada Senin (15/12/2025). Pertemuan ini menjadi puncak ketidakpuasan aktivis terhadap minimnya transparansi dan kinerja yang dinilai “mati suri” oleh Kantor Pusat Informasi KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Migas Sumenep selama empat tahun terakhir.

PMII UPI Sumenep, yang sebelumnya juga menggelar aksi di Kantor Pemkab dan Kantor KKKS, menuntut agar Komisi II segera menginisiasi audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap kantor yang seharusnya menjadi jembatan informasi publik mengenai aset vital daerah.

Kegelapan Data Migas: Melanggar UU Keterbukaan Informasi

Sumenep merupakan salah satu daerah produsen migas penting di Jawa Timur, dengan lima KKKS utama beroperasi (termasuk KEI dan HCML). Ketua PK PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menegaskan bahwa fungsi inti Pusat Informasi KKKS adalah menjamin Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya terkait:

  • Lifting Migas: Jumlah produksi harian.

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Kontribusi riil migas ke kas daerah.

  • CSR: Program tanggung jawab sosial di wilayah terdampak.

“Selama empat tahun berdiri, Kantor Pusat Informasi KKKS Sumenep tidak lebih dari pajangan. Informasi tentang berapa barel minyak dan berapa meter kubik gas yang diproduksi, berapa DBH untuk Sumenep, semua gelap!” tegas Diky Alamsyah. “Ini jelas melanggar UU KIP dan mengkhianati hak rakyat untuk tahu kekayaan mereka sendiri.”

Sorotan pada Prosedur dan Kapasitas BUMD

Ketegangan dalam audiensi juga dipicu oleh temuan PMII mengenai prosedur operasional kantor informasi tersebut.

PMII menyoroti pengakuan Penanggung Jawab Pusat Informasi KKKS, Zainul Ubbadi (Direktur Utama PT WUS), yang dalam pertemuan terpisah dengan aktivis, mengaku menjalankan tugas-tugas strategis terkait informasi migas hanya berdasarkan perintah tidak tertulis dan hanya menunggu masyarakat datang tanpa bersikap proaktif melakukan sosialisasi.

Pengakuan ini diperkuat oleh keterangan Ubed sebelumnya kepada media, di mana ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Sarana Teknis dan tidak memiliki kapasitas sebagai Juru Bicara resmi KKKS. Ia menyebut, kebijakan pengelolaan informasi diatur oleh masing-masing KKKS dan SKK Migas.

Namun, PMII memandang bahwa fakta ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran di tubuh BUMD dan pusat informasi, mengingat fungsi strategis yang diemban kantor tersebut.

PMII Desak Audit Forensik dan Evaluasi Total

Menanggapi laporan dan tekanan dari mahasiswa, PMII UPI Sumenep menuntut Komisi II DPRD untuk segera mengambil langkah intervensi konkret:

  1. Pengawasan Masif: Kontrol ketat terhadap kinerja BUMD sebagai operator Pusat Informasi KKKS.

  2. Audit Forensik: Tinjau ulang seluruh penggunaan anggaran operasional kantor informasi selama 4 tahun terakhir.

  3. Desak Bupati: Kirim surat resmi kepada Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh (evaluasi total) terhadap keberadaan dan fungsi Pusat Informasi KKKS.

“Jika Pusat Informasi KKKS terbukti mandul dan mati suri, maka harus dievaluasi total. Kami meminta Komisi II untuk berkomitmen penuh mengawal tuntutan ini,” tutup Diky.

Ultimatum dan Tanggapan Komisi II

PMII mengakhiri audiensi dengan ultimatum: jika Komisi II gagal merealisasikan tuntutan audit dan evaluasi total, PMII UPI Sumenep mengancam akan memimpin gelombang aksi besar-besaran berikutnya dengan tujuan menyegel Kantor DPRD Sumenep.

Sementara anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rasidi, yang menemui aktivis, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi. pihaknya menyarankan media ini untuk mengonfirmasikan tuntutan aktivis PMII UPI tersebut ke Abd Rahman, Sekretaris Komisi II yang memimpin rapat.

“Ini yangpimpin rapat Sekretaris komisi. Disini signal kurang bagus sedang padam listrik,” ujarnya singkat.

Media ini juga berupa melakukan  konfirmasi kepada pihak Dirut PT WUS, Zainul Ubbadi (Dirut PT WUS) yang dalam konfirmasi sebelumnya mengaku sebagai Penanggung Jawab Teknis KKK2 terungkap dalam aksi unjuk rasai PMII UP Sumenep sebelumnya, namun hasilnya masih nihil. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Abd. Rahman Sekretaris Komisi II namun belum mendapat respon. [***]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *