Madura Expose- Pernyataan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tentang sinergi antara sekolah dan komite pendidikan di Sumenep bukanlah sekadar retorika politik.
Pernyataan ini mencerminkan sebuah filsafat pemerintahan yang meyakini bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas birokrasi.
Visi ini melampaui kurikulum dan gedung sekolah, menyentuh inti dari kontrak sosial antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Filosofi Pemerintahan: Pendidikan sebagai Pilar Demokrasi
Dalam filsafat pemerintahan modern, pendidikan dianggap sebagai fondasi utama dari masyarakat yang demokratis dan sejahtera.
Silogisme yang mendasari pemikiran Bupati Fauzi dapat diuraikan sebagai berikut:
- Premis Mayor: Masyarakat yang terdidik adalah syarat mutlak bagi kemajuan dan kesejahteraan suatu daerah.
- Premis Minor: Sinergi aktif antara sekolah, komite sekolah, dan Dewan Pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
- Kesimpulan: Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sumenep harus memfasilitasi dan mendorong sinergi ini demi memajukan pendidikan dan masyarakatnya.
Pernyataan bupati yang menekankan peran komite sekolah sebagai “mitra strategis” dan Dewan Pendidikan sebagai pengawas independen adalah bukti nyata dari komitmen ini.
Ini menunjukkan bahwa pemerintah mengakui pentingnya partisipasi publik dan pengawasan eksternal untuk memastikan sistem pendidikan tetap profesional dan akuntabel.
Agitasi: Membangkitkan Kesadaran dan Menuntut Aksi
Artikel ini, jika dibaca dengan lensa agitatif, akan memprovokasi kesadaran publik dan menuntut partisipasi yang lebih aktif. Laporan ini tidak hanya menginformasikan, tetapi juga harus memprovokasi pertanyaan-pertanyaan kritis yang membangun:
- Apakah Sinergi Itu Nyata? Pernyataan bupati terdengar ideal. Namun, di lapangan, apakah sinergi ini benar-benar terjalin? Apakah ada sekolah yang komitenya pasif? Atau sebaliknya, apakah ada komite yang terlalu intervensi dan mengganggu? Laporan ini harus menjadi seruan bagi setiap komite sekolah untuk berintrospeksi dan aktif.
- Mampukah Dewan Pendidikan Menjadi Mata dan Telinga Publik? Bupati menuntut Dewan Pendidikan untuk “turun langsung” dan tidak hanya berdasar asumsi. Pertanyaannya, apakah mereka memiliki sumber daya dan kewenangan yang cukup untuk mengawasi seluruh institusi pendidikan di Sumenep? Kisah Sekretaris Dewan Pendidikan, Amir Syarifuddin, yang telah turun ke lapangan untuk memeriksa PKBM bermasalah adalah contoh nyata dari harapan ini. Laporan ini harus menjadi momentum bagi publik untuk menuntut lebih banyak transparansi dari Dewan Pendidikan.
- Bagaimana dengan Penghargaan? Rencana Komite Award dengan Piala Bergilir Bupati adalah inisiatif yang menarik. Namun, apakah penghargaan ini akan benar-benar mendorong perubahan substansial, atau hanya menjadi ajang seremonial? Ini adalah kesempatan untuk menuntut kriteria penilaian yang jelas dan objektif, memastikan bahwa yang diapresiasi adalah komite yang benar-benar memberikan dampak positif.
Pendidikan Profesional dan Terpercaya
Pernyataan bupati, “Kalau masih terjadi pelanggaran atau persoalan, masyarakat menilai bahwa dunia pendidikan tidak dikelola secara profesional,” adalah kritik yang tajam dan jujur. Ini adalah seruan untuk semua pemangku kepentingan untuk membersihkan diri dari praktik-praktik yang merusak integritas pendidikan.
Dari masalah PKBM fiktif hingga isu-isu lain di sekolah formal maupun nonformal, setiap persoalan harus diselesaikan secara tuntas. Hanya dengan demikian, sistem pendidikan di Sumenep dapat menjadi profesional dan terpercaya di mata masyarakat.


















