Scroll untuk baca artikel
KOLOM

Pemuda Madura Kutuk KDRT Oleh Anggota DPR RI

Avatar photo
85
×

Pemuda Madura Kutuk KDRT Oleh Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Capture Google

Bahkan FP MK juga merekomendasikan Fraksi PKB untuk turut mempertimbangkan dan memecat Krisna Mukti dari DPR RI. Sehingga ini akan menjadi evaluasi dan koreksi bagi anggota DPR yang lain untuk turut memperhatikan ketentuan kode etik sebagai perihal yang sangat penting.

Sebagai wujud kepedulian dan kampanye anti kekerasan di dalam rumah tangga kepada publik, FP MK akan menggelar aksi demonstrasi sebagai langkah kongkrit untuk mendesak dan mendorong pengunduran diri Krisna Mukti sebagai anggota DPR RI.

Rekomendasi ini akan terus diperjuangkan karena bentuk keprihatinan FP MK menyikapi dinamika ini. Serta pula PKB sebagai kendaraan politik Krisna Mukti turut bertanggung jawab terhadap perilaku kadernya. Maka memecat Krisna Mukti adalah bagian dari pelajaran dan pendidikan politik sebagai sikap ketegasan dan anti toleransi terhadap perilaku yang dapat meruntuhkan marwah partai dan DPR.

Dengan demikian, Front Pemuda Madura Kepulauan (FP MK) menyikapi persoalan ini mengambil sikap;
1. Mendesak diberhentikannya Krisna Mukti dari anggota DPR RI karena telahmelanggar kode etik serta merendahkan martabat dan kehormatan anggota dewan.
2. Menuntut Krisna Mukti untuk segera dipenjarakan karena telah melanggar UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Pasal 45 tentang kekerasan psikis dan Pasal 49 tentang penelantaran rumah tangga dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Jakarta, 07 Juni 2015
Front Pemuda Madura Kepulauan
(FP-MK)

------------------------