
SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep menemukan fakta mengejutkan di mana mayoritas gudang tembakau yang beroperasi di wilayahnya tidak memiliki izin resmi.
Dari total 29 gudang, hanya 7 gudang yang tercatat telah mengurus perizinan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait perlindungan petani dan transparansi pasar tembakau.
Pelanggaran yang Ditemukan dan Sanksi yang Diberlakukan
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa temuan ini adalah hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan. “Pelanggarannya beragam, mulai dari tidak memiliki izin, tidak mengumumkan jadwal pembelian, hingga tidak transparan soal harga beli tembakau,” jelasnya.
Menanggapi pelanggaran ini, Pemkab Sumenep tidak tinggal diam. Sanksi tegas akan diberlakukan secara bertahap:
- Teguran: Gudang yang melanggar akan diberi teguran hingga tiga kali.
- Pencabutan Izin: Jika tetap tidak mematuhi aturan, izin operasional mereka akan dicabut.
- Penutupan: Gudang yang tidak memiliki izin sama sekali akan langsung ditutup.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan hingga masa puncak panen selesai, memastikan semua gudang mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Izin untuk Perlindungan Petani
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd. Rahman Riyadi, menekankan pentingnya perizinan bagi pengusaha gudang. “Baru tujuh gudang yang sudah mengurus izin. Kami terus memberikan sosialisasi agar pemilik gudang segera melengkapi dokumen,” ujarnya.
Tujuan utama dari perizinan ini adalah untuk menciptakan transparansi dan memberikan perlindungan bagi petani. Dengan adanya izin, data pembelian tembakau menjadi jelas dan tercatat, sehingga petani dapat menjual hasil panennya dengan harga yang wajar dan sesuai. Tanpa izin, gudang-gudang ini bisa beroperasi di luar kendali pemerintah, membuka celah untuk praktik curang yang merugikan petani.
Peran Pemerintah dan Legislatif
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan. Ia menyarankan agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menertibkan pasar tembakau. “DKUPP punya wewenang mengendalikan pasar, Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah, dan Pemkab harus rutin melakukan monitoring ke pabrikan,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara DKUPP, DPMPTSP, dan Satpol PP, diharapkan praktik ilegal ini dapat diberantas. Langkah proaktif ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas harga tembakau dan memastikan kesejahteraan para petani di Sumenep. [trbn/dbs/gim]

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)

![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose] Transnasional Crime: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin konferensi pers hasil uji laboratoris 27,8 kg kokain bermerek 'Bugatti' yang ditemukan di pesisir Giligenting, Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi Polri dalam mengusut tuntas jaringan narkotika internasional di wilayah maritim Madura. [Foto: Dok. Humas Polda Jatim/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776344589/konferensi-pers-polda-jatim-temuan-kokain-bugatti-sumenep-2026_ogblmd.jpg)