
MaduraExpose.com– Pemerintah Kabupaten Sumenep mengumumkan pembatalan 16 proyek fisik senilai total lebih dari Rp 142 miliar. Alasannya? Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Sekilas, pernyataan ini terdengar masuk akal. Namun, mari kita bongkar lebih dalam. Apakah Inpres ini benar-benar satu-satunya alasan, atau hanya dalih untuk menutupi kegagalan perencanaan dan minimnya komitmen?
Alasan yang Dibuat-buat: Inpres Bukan Tiba-tiba Muncul
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, menyatakan bahwa pembatalan proyek ini disebabkan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 142 miliar. Pemangkasan ini, katanya, adalah akibat dari Inpres 1/2025. Pernyataan ini perlu kita kritik. Mengapa?
- Apakah Inpres Benar-Benar Kejutan? Kebijakan efisiensi anggaran, terutama di awal tahun anggaran, bukanlah hal baru. Pemerintah pusat biasanya sudah memberikan sinyal jauh-jauh hari terkait kondisi fiskal. Pertanyaannya, apakah Pemkab Sumenep tidak mengantisipasi ini? Atau mereka tetap nekat menganggarkan proyek jumbo tanpa perhitungan matang?
- Sudah Dilelang, Kok Dibatalkan? Eri Susanto sendiri mengakui bahwa sembilan dari 16 proyek tersebut sudah dilelang. Ini adalah bukti paling telanjang dari kegagalan. Proses lelang itu memakan waktu dan biaya. Pembatalan lelang secara sepihak menunjukkan dua hal:
- Perencanaan yang Buruk: Proyek-proyek ini dianggarkan dan dilelang tanpa kepastian dana. Ini seperti membangun rumah tanpa tahu apakah dana pinjaman akan cair.
- Potensi Kerugian Negara: Meskipun belum ada pengerjaan fisik, proses lelang itu sendiri sudah memakan biaya operasional. Siapa yang akan menanggung kerugian ini? Tentu saja, uang rakyat.
Pembangunan Gagal, Rakyat yang Rugi
Proyek yang dibatalkan bukan proyek sembarangan. Ada sembilan proyek pelebaran dan peningkatan jalan dengan total nilai Rp 137,9 miliar dan tujuh proyek irigasi senilai lebih dari Rp 4 miliar. Ini adalah proyek-proyek vital yang sangat dibutuhkan masyarakat.
- Jalan Rusak Tetap Rusak: Dengan pembatalan ini, jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki tetap akan menjadi kendala bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
- Petani Gagal Panen: Proyek irigasi yang dibatalkan akan merugikan petani. Mereka akan terus kesulitan mengairi sawah, terutama di musim kemarau.
Ironisnya, saat ditanya, Kepala Dinas PUTR hanya bisa pasrah. “Mau bagaimana lagi, kita terima saja apa adanya,” katanya. Sikap ini menunjukkan minimnya akuntabilitas. Pejabat publik seharusnya tidak hanya bisa “menerima apa adanya,” tetapi harus bertanggung jawab atas kegagalan perencanaan dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.
Kesimpulan: Modus Klasik APBD
Kisah 16 proyek yang gagal di Sumenep ini adalah potret nyata dari modus klasik dalam pengelolaan APBD.
- Anggaran Jumbo, Perencanaan Asal-asalan: Menganggarkan proyek besar-besaran tanpa memastikan ketersediaan dana.
- Dalih Kebijakan Pusat: Ketika proyek gagal, kesalahan dilemparkan ke “kebijakan pusat” atau “Inpres.”
- Rakyat Jadi Korban: Ujung-ujungnya, masyarakat yang menanggung kerugian, baik secara ekonomi maupun sosial.
Sudah saatnya kita sebagai warga tidak lagi menerima alasan-alasan yang klise ini. Pembatalan proyek-proyek ini bukan takdir, melainkan konsekuensi dari buruknya tata kelola dan perencanaan. Kita harus menuntut akuntabilitas dari para pejabat. Jangan sampai uang rakyat hanya menjadi angka-angka di atas kertas yang bisa dibatalkan kapan saja dengan alasan yang dibuat-buat.
[trbn/dbs/gim]

![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)



![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)
![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)