Pemerataan Raskin Disoal, Camat Pragaan Diminta Tak Tutup Mata

Terbit: 13 September 2017 | 11:36 WIB

MADURAEXPOSE.COM– Meski pemerataan raskin atau rastra kerap dikeluhkan banyak kalangan, namun sejumlah desa di Kecamatan Pragaan diduga masih menjalankan kebijakan tersebut dengan cara mengurangi jatah beras dari 15 kg menjadi 5 kilogram tiap penerima.

Bahakan perangkat desa disalah satu desa di Kecamatan Pragaan terang-terangan membenarkan pemerataan raskin atau rastra tersebu dengan uang tebusan sekitar Rp 9.000.

Kebijakan tersebut oleh beberapa kepala desa diluar kecamatan Pragaan justru menolak keras pemerataan, seperti yang terjadi di kecamatan Batang-Batang Sumenep. Penolakan itu karena kepala desa sadar kalau pemerataan tersebut dinilai melanggar aturan.

“Harusnya Camat Pragaan tidak tutup mata dan segera menghentikan praktik pemerataan jatah raskin atau rastra itu karena nota bene tidak sesuai aturan dan bisa merugikan warga miskin yang masuk DPM, “terang Ahmad Zainullah, Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (GPS) kepada MaduraExpose.com, Rabu 13 September 2017.

Sementara Sujarno, Camat Pragaan saat hendak dikonfirmasi dikantornya sedang tidak ada ditempat.

Namun sejumlah pegawai dikantor tersebut bilang yang bersangkutan tengah melakukan monitoring ke desa.

“Bapak (Camat) keluar Mas, monitoring ke desa,” ungkap pegawai kecamatan Pragaan singkat.

(ahm/fan/fer)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *