PDIP Kota Malang Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD: Itu Merenggut Hak Rakyat!

Terbit: 8 Januari 2026 | 01:22 WIB

Maduraexpose.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui mekanisme suara di DPRD. Kebijakan tersebut dinilai sebagai kemunduran demokrasi dan mencederai hak konstitusional warga negara.

Ketua DPC PDIP Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa mengembalikan pemilihan ke tangan DPRD sama saja dengan merampas kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Melanggar Konstitusi dan Asas Demokrasi

Menurut Amithya, mekanisme Pilkada melalui DPRD bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan bangsa Indonesia.

“Kami menolak karena secara konstitusi itu melanggar demokrasi. Ada beberapa hal yang direnggut dari proses tersebut, terutama kehendak dan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” tegas Amithya, Selasa (6/1/2026).

Sasar Pemuda: Literasi Politik dan Peneguhan Ideologi

Perempuan yang akrab disapa Mia ini menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga sejarah dan masa depan demokrasi. Sebagai Ketua DPRD Kota Malang, ia berkomitmen menjadikan literasi politik bagi milenial dan Gen Z sebagai agenda utama partai.

”Generasi muda adalah subjek penting perjuangan politik. Kami akan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi mereka untuk terlibat aktif mengawal kebijakan publik bersama PDIP,” ungkap Mia.

Konsolidasi dan Kerja Kerakyatan

DPC PDIP Kota Malang kini tengah memperkuat ikatan struktural dengan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari komunitas pelajar, mahasiswa, hingga kelompok kreatif.

Langkah strategis yang akan diambil dalam waktu dekat meliputi:

  • Konsolidasi Internal: Menyamakan persepsi struktur partai dari tingkat kota hingga anak ranting.

  • Penyusunan Program Aspiratif: Merancang program kerja yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

  • Penguatan Ideologi: Menekankan disiplin organisasi dan kesetiaan ideologis sebagai motor penggerak partai.

“Disiplin organisasi dan etos kerja kerakyatan menjadi prinsip utama kami dalam menjalankan roda partai untuk memastikan suara rakyat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

[Tim/Red]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *