Kejati Jatim Selamatkan Uang Negara Ratusan Miliar Rupiah

oleh -464 Dilihat
Terbit: 1 Januari 2026 | 04:21 WIB

Maduraexpose.com–  Menutup kalender kerja tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan performa impresif dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua, S.H., M.H., lembaga ini berhasil merealisasikan target kinerja melampaui ekspektasi.

 

 


 

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kejati Jatim, Rabu (31/12/2025), Agus Sahat menegaskan bahwa seluruh pencapaian ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepada publik.

“Capaian kinerja ini kami sampaikan sebagai bagian dari akuntabilitas dan pengendalian kinerja secara sistematis dan profesional, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Agus Sahat di hadapan awak media.

Penyelamatan Keuangan Negara dan PNBP Fantastis

Salah satu poin paling menonjol adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp1.039.479.921. Angka ini setara dengan 1.732,47 persen dari target awal yang ditetapkan.

Tak hanya itu, peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga sangat vital. Tercatat, Kejati Jatim berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar dan menyelamatkan aset negara senilai lebih dari Rp116,8 miliar melalui jalur non-litigasi dan pendampingan hukum.

Pemberantasan Korupsi dan Restorative Justice

Di lini tindak pidana khusus (Pidsus), Wakajati Jatim Saiful Bahri Siregar mengungkapkan keberhasilan eksekusi terhadap 236 terpidana kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari langkah tegas ini, negara berhasil mengamankan kembali dana sebesar Rp26,4 miliar.

Namun, penegakan hukum di Jawa Timur tidak hanya tajam ke atas, tapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Sepanjang 2025, Kejati Jatim telah menyetujui 257 perkara untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), sebuah pendekatan hukum yang mengutamakan pemulihan keadaan bagi masyarakat.

Kawal Proyek Strategis Senilai Rp3,4 Triliun

Sebagai mitra strategis pembangunan, Kejati Jatim turut andil dalam pengamanan 88 Proyek Strategis Nasional dan Daerah (PSN/PSD) dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp3,4 triliun. Langkah ini memastikan proyek-proyek vital untuk masyarakat, termasuk infrastruktur penunjang sektor pertanian, berjalan tanpa hambatan hukum.

Menutup laporannya, Kajati Jatim menekankan bahwa arah penegakan hukum ke depan akan terus menyeimbangkan antara pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset negara demi memperkuat kepercayaan publik.

Tentang Penulis: MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum