Pasca gempa, Bupati Fauzi Targetkan Perbaikan Rumah Warga Mulai Tujuh Hari Setelah Asesmen Selesai

Terbit: 4 Oktober 2025 | 05:12 WIB

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menginstruksikan jajarannya untuk segera memulai perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat dampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5. Gempa ini mengguncang wilayah Kabupaten Sumenep pada Selasa (30/09/2025), pukul 23.49 WIB.

 

Bupati Fauzi menargetkan perbaikan rumah, baik di kecamatan daratan maupun kepulauan, dapat dimulai paling lambat tujuh hari setelah tim menyelesaikan proses asesmen atau pendataan tingkat kerusakan.

 


 

Mempercepat Pemulihan dan Mengurangi Waktu Pengungsian

 

Instruksi ini bertujuan untuk meminimalisir waktu tinggal warga di pengungsian. “Jangan sampai warga terlalu lama tinggal di pengungsian, karena itulah, setelah asesmen rampung, perangkat daerah terkait dalam waktu tujuh hari harus memulai perbaikan rumah yang rusak,” tegas Bupati Fauzi kepada Media Center, Jumat (03/10/2025).

 

 

Ia menekankan pentingnya percepatan perbaikan agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menempati rumah mereka dengan aman dan layak huni, sehingga aktivitas sehari-hari dapat pulih. Menurutnya, pemulihan pascagempa bukan hanya sekadar perbaikan fisik, tetapi juga membangun kembali semangat hidup masyarakat.

 

 


 

Verifikasi Kerusakan dan Bantuan Darurat

 

Saat ini, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan aparat desa masih secara intensif melakukan asesmen lapangan. Verifikasi ini meliputi pendataan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, di seluruh wilayah terdampak.

 

 

“Kami setelah selesai melakukan verifikasi tingkat kerusakan secara menyeluruh, segera memperbaiki rumah warga yang rusak akibat dampak gempa bumi,” terang Bupati.

 

 

Selain proses asesmen, Pemerintah Daerah bersama tim gabungan juga telah menyalurkan bantuan awal yang bersifat darurat. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan pokok seperti kasur lipat, paket sembako, paket kebersihan, terpal, paket makanan anak, serta paket baju pria dan wanita.

 

 

“Bantuan awal ini sifatnya darurat, agar kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi selama proses asesmen dan perbaikan rumah berlangsung,” pungkas Bupati Fauzi. [**]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *