Panggung Aspirasi dan Drama Eksklusivitas: Menguak Ketegangan di Balik Dinding DPRD Sumenep

Terbit: 2 Oktober 2025 | 17:00 WIB

SUMENEP — Ruang rapat DPRD Sumenep menjadi saksi bisu ketegangan antara aspirasi publik dan protokol kekuasaan pada Selasa (2/9/2025). Pertemuan yang dikemas sebagai “audiensi” ini, yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS), berakhir dengan sorotan tajam terhadap keterbukaan dan relevansi anggota dewan.

 

 

AMS datang membawa lima tuntutan utama yang krusial, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga situasi tetap kondusif—sebuah pilihan jalur dialog dibandingkan demonstrasi lanjutan.

 

 

Strategi ‘Fokus’ AMS dan Kontroversi Kehadiran Dewan

 

Poin paling dramatis dalam audiensi ini adalah permintaan lugas dari AMS agar 16 anggota DPRD non-pimpinan meninggalkan forum.

 

Koordinator AMS, Ardianta Alzi Candra, menjelaskan bahwa permintaan ini adalah bagian dari “kesepakatan awal” dan langkah strategis untuk menjaga kondusivitas serta memfokuskan pembahasan langsung kepada empat unsur pimpinan yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan.

 

 

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta 16 anggota yang hadir untuk meninggalkan forum. Sebab sudah ada empat pimpinan DPRD yang menemui langsung,” terang Ardianta.

 

 

Meskipun Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, berusaha menepis isu pengusiran dengan menegaskan bahwa ini adalah permintaan dari mahasiswa agar fokus pada unsur pimpinan, insiden ini tetap memicu pertanyaan besar: Mengapa hanya pimpinan yang dianggap relevan untuk mendengar tuntutan rakyat, dan mengapa anggota dewan lainnya bersedia untuk tidak hadir?

 

 

Langkah AMS ini, yang bertujuan untuk efisiensi dan fokus, justru secara tidak sengaja mengekspos minimnya peran atau dianggapnya tidak penting anggota dewan non-pimpinan dalam menghadapi aspirasi mendesak dari masyarakat.

 

 

Tuntutan Etis Melawan Fasilitas Mewah

 

AMS tidak datang dengan tuntutan sepele. Salah satu poin terpenting mereka adalah Menolak tunjangan rumah dan fasilitas dewan yang dinilai tidak relevan.

 

 

Tuntutan ini menohok kesadaran etis dewan: di tengah keterbatasan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumenep, fasilitas mewah bagi wakil rakyat terasa seperti penghinaan terhadap kondisi ekonomi daerah. Aksi AMS ini adalah dorongan etis yang mendesak dewan untuk menghemat dan memprioritaskan kepentingan publik di atas kenyamanan pribadi.

 

 

Ketua DPRD, H. Zainal Arifin, memang mengapresiasi tuntutan ini dan menyatakan keinginan agar seluruh aspirasi, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, bisa ditampung. Dua tuntutan AMS diklaim langsung ditindaklanjuti, sementara tiga sisanya akan dikirim ke DPR RI.

 

 

Namun, drama fokus dan eksklusivitas di ruang rapat itu telah meninggalkan kesan yang kuat. AMS telah berhasil menarik perhatian pada ketimpangan antara tugas dewan dan kenyamanan berlebihan yang mereka nikmati.

 

Sementara AMS berjuang untuk dialog yang efisien, drama tentang siapa yang boleh duduk dan siapa yang harus keluar mencerminkan adanya jarak tebal antara harapan rakyat dan realitas politik di kantor perwakilan mereka.

 

 

Peristiwa ini adalah pengingat: AMS telah memilih jalan damai, tetapi ketegasan sikap mereka telah berhasil membuka mata publik tentang siapa di DPRD Sumenep yang benar-benar siap berhadapan langsung dengan suara rakyat, dan siapa yang hanya ingin menikmati kursinya.

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sinyal Keras Legislator untuk Bupati

Terbit: 16 April 2026 | 11:23 WIB SUMENEP – Gedung parlemen Sumenep memanas. Sebanyak tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Pandangan Umum (PU)…

Sekda dan Pimpinan OPD Hadiri Paripurna Prolegda 2026

Terbit: 11 April 2026 | 19:45 WIB SUMENEP, MADURAEXPOSE.COM – Kehadiran jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep menjadi simbol harmonisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *