Oknum ASN Perempuan Jual Anak Kandung, Kenapa Disdik dan Bupati Yang Disalahkan?

Terbit: 3 September 2024 | 22:17 WIB

Kasus perselingkuhan yang belakangan menyasar oknum ASN dan oknum Kepala Sekolah menjadi kemarahan tersendiri bagi masyarakat Sumenep.

Terlebih kasus yang baru-baru ini viral seorang oknum ASN Guru Perempuan diduga tega menjual anak perempuannya kepada oknum ASN Kepala Sekolah yang diduga kuat selingkuhannya. Kita semua mengutuk keras kasus ini. Sungguh bejat dan amoral.

Kendati kemarahan itu tak terbendung, namun kurang elok rasanya kalau tiba-tiba ada pihak yang “berusaha” men-generalisir kebejatan itu (menjadi seolah-olah) hanya terjadi dikalangan oknum ASN. Ini jelas tidak fair. Perbuatan amoral tidak sepenuhnya melekat pada profesi seseorang. Bahkan tak pandang bulu, apakah dia seorang ASN ataukah seorang Wiraswasta.

Dan yang lebih mengherankan lagi, ada pihak-pihak tertentu yang terkesan “menyorong” kemarahan publik itu ke pihak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Bupati Sumenep. Entah sengaja atau tidak, perbuatan tidak senonoh dari oknum ASN itu “di framing” sedemikian rupa (seolah mendapat perlindungan) dari pejabat terkait dilingkungan Pemkab Sumenep. Apakah karena saat ini tahun politik menjelang Pilkada?.

Ini sangat aneh, karena bagaimanapun “ASN juga manusia lho Mas,” bisik seorang sahabat ASN disebuah warung kopi.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk melakukan pembelaan kepada Dinas Pendidikan maupun kepada Bupati Sumenep (apalagi kepada pelaku ataupun tersangka), No, No.

Penulis hanya ingin mengajak semua pihak menyikapi persoalan asusila itu dengan berpikir bijak agar tidak mengeneralisasi sebuah kasus yang dilakukan oknum dengan mempersepsikan seolah semua ASN “begituan“. Karena lebih banyak ASN yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam menjaga moralnya.

Apalagi dalam kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang terjadi di Sumenep itu merupakan “dosa” personal yang kebetulan profesinya sebagai ASN guru dan oknum ASN Kepala Sekolah di Kalianget. Tidak semua kepala sekolah memiliki moral bejat seperti itu, haqqul yakin.

Kita hanya manusia biasa, yang selalu berdoa meminta pertolongan kepada Allah SWT, agar anak-anak kita, keluarga kita dan saudara-suadara kita agar dijauhkan dari perbuatan terkutuk itu.

Sebagai manusia yang berakal, tentu saja kita dapat mengambil pelajaran dari kasus demi kasus yang menerpa oknum ASN di Kabupaten Sumenep. Karena bagaimanapun, seorang Kepala Dinas Pendidikan maupun Bupati pasti menginginkan seluruh SDM bawahannya memiliki moralitas yang tinggi.

Kita menyadari, bahwa pendidikan anak tidak cukup hanya dibangku sekolah, namun menjadi tanggung jawab bersama dalam melakukan pengawasan dalam keluarga. Semoga Allah selamatkan keluarga kita dari rusaknya moralitas di akhir zaman. Amin. (*)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Terbit: 8 April 2026 | 03:41 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *