Berita Pilkada Sumenep Seolah “Ditenggelamkan” Kasus Amoral

Terbit: 2 September 2024 | 01:20 WIB

Sejak tiga hari terakhir, pasca penutupan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU, secara bertubi-tubi Sumenep dihebohkan dengan berita seorang oknum Kepala Sekolah yang diduga setubuhi anak dibawah umur dengan “imbalan” uang.

Hari berikutnya, kabar yang bersumber dari rilis Humas Polres Sumenep ini makin heboh setelah seorang oknum guru wanita, yang tak lain ibu kandung dari korban yang “ditiduri” oknum Kepala Sekolah tersebut juga diamankan pihak kepolisian setempat, karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjual anak kandungnya kepada oknum Kepala Sekolah, sungguh memilukan!.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, Satrekrim Polres Sumenep mengungkap kasus TPPO yang diduga kuat dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, Warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

PNS berinisial E berprofesi sebagai Guru, yang tak lain merupakan ibu kandung dari T (13 Tahun) selaku korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Kalianget.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kepsek berinisial J (41 Tahun) menyetubuhi T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual mensucikan diri.
Sedangkan E Ibu kandung korban, dengan sengaja mengantarkan anaknya T kerumah pelaku J untuk melakukan hubungan badan.

Berdasarkan laporan Orang Tua Laki-laki korban, dengan nomor: LP/B/218/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 29 Agustus 2024, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan pengembangan kasus. Terungkap bahwa Ibu kandung korban dengan sengaja memperdagangkan anaknya sendiri kepada J oknum Kepala Sekolah (Kepsek).

“Anggota Resmob Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E, pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, disebuah jalan lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti. Minggu (1/9/2024).

Fenomena ini mengundang keprihatinan banyak pihak terkait kasus TPPO yang diduga dilakukan oleh oknum guru wanita tersebut.

Namun dilain pihak, pemberitaan terkait Pilkada Sumenep seolah meredup ditenggelamkan kasus amoral tersebut. Singkatnya, porsi berita terkait paslon Cabup dan Cawabup jauh lebih sedikit menjadi perhatian awak media. Entah ini sebuah kebetulan ataukah ini isyarat “alam”?

Seperti diketahui, pada Kamis ( 29/08 ) ada dua pasangan calon (paslon) resmi mendaftar ke KPU Sumenep sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup), yang merupakan hari terakhir masa pendaftaran.

Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (FaHam). Kemudian Ali Fikri – Unais Ali Hisyam (FiNis).

Menariknya, Paslon Faham diusung oleh koalisi super gemuk, yaitu PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar.
Sedangkan Paslon FiNis diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol non parlemen. [*]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Terbit: 8 April 2026 | 03:41 WIB SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *