Menakar ‘Warisan’ Fiskal: Bedah Raperda APBD Sumenep 2026 di Meja Paripurna

Terbit: 8 April 2026 | 03:41 WIB

SUMENEP, MaduraExpose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menerima Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Momentum ini menjadi fase krusial bagi tata kelola keuangan daerah, mengingat APBD 2026 merupakan penjabaran terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021–2026.

Disiplin Fiskal dan Mandat Regulasi

Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menekankan bahwa pembahasan anggaran kali ini harus tunduk pada disiplin waktu yang ketat. Merujuk pada Pasal 106 Ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019, persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD wajib dicapai paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran baru dimulai.

“Pembahasan harus berjalan tertib dan tepat waktu sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Dul Siam dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini menjadi pengingat bagi eksekutif agar sisa waktu tahun 2025 dimanfaatkan secara optimal untuk sinkronisasi program prioritas.

Fokus 2026: SDM dan Kemandirian Ekonomi

Dalam Nota Keuangannya, Bupati Sumenep mengusung tema pembangunan: “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”

Berbeda dengan pola tahun-tahun sebelumnya, kebijakan anggaran 2026 diklaim tidak lagi berbasis pemerataan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alokasi anggaran kini ditekankan pada:

  1. Capaian Target Pelayanan Publik: Anggaran diberikan berdasarkan output dan kinerja nyata OPD.

  2. Efektivitas Program Prioritas: Fokus pada penguatan ekonomi masyarakat pasca-pandemi dan stabilitas SDM.

  3. Sinkronisasi Nasional: Penyusunan anggaran telah menyesuaikan dengan pedoman Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan kebijakan fiskal dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

Analisis Administrasi: Transparansi sebagai Kunci

Meskipun tema yang diusung sangat progresif, tantangan realisasi di lapangan tetap menjadi atensi publik. Kalangan akademisi dan mahasiswa diharapkan berperan aktif memelototi apakah janji “orientasi hasil” ini benar-benar terwujud dalam belanja modal, ataukah kembali terserap dalam rutinitas belanja operasional.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati agar setiap rupiah dalam APBD 2026 memberikan manfaat nyata, terutama bagi wilayah-wilayah strategis seperti kepulauan yang selama ini menanti sentuhan pembangunan yang merata.***

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Menata Kata di Mimbar Damai

Terbit: 15 April 2026 | 00:00 WIB JAKARTA – Diskursus publik kembali menghangat menyusul pelaporan tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) oleh sejumlah organisasi kepemudaan lintas iman terkait petikan ceramahnya di…

HET Turun, Anggaran DBHCHT Ambyar: Ironi Ketahanan Pangan Sumenep 2026

Terbit: 2 April 2026 | 01:03 WIB Sumenep (Maduraexpose.com)– Kabar gembira mengenai penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi bagi petani di Sumenep bak oase di tengah gurun. Namun, kebijakan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *