“Nenek Gaul” Dibekuk Polres Sumenep

Terbit: 23 Agustus 2020 | 23:44 WIB

[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sumenep, (Maduraexpose.com)- Sumahyat, warga Dusun Aengnyiur, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep diamankan oleh anggota Polsek Bluto, pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020, sekira pukul 15.15 wib.

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP, Widiarti SH, penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap terlapor, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) botol Kratingdaeng energi drink berisi madu

dan terselip dibelakang label kemasan 2 (Dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat kotor 0,39 gram dan 0,26 gram.

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah,” ujarnya.

Tersangka akan diterap dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.[]

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

  • administrator

    www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

    Related Posts

    Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

    Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

    10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

    Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *