YOGYAKARTA, (MaduraExpose.com) – Gelombang protes terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah kian memuncak. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas (Nomor: 16/PER/I.0/B/2026) yang mengecam serangan Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran. Organisasi Islam berlambang surya ini menilai tindakan tersebut sebagai pengabaian nyata terhadap hukum internasional dan keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam kacamata Administrasi Publik Internasional, pernyataan Muhammadiyah ini merupakan tekanan diplomasi jalur kedua (second-track diplomacy) yang sangat signifikan. Muhammadiyah tidak hanya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, tetapi juga mendesak PBB untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar kedaulatan negara lain.
Desakan Sanksi Tegas dan Penghentian Genosida
Melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni, Muhammadiyah menyerukan tujuh poin krusial. Salah satunya adalah desakan agar PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk mengakhiri genosida terhadap bangsa Palestina serta mencegah meluasnya konflik antarnegara di kawasan tersebut.
“Kami memandang serangan tersebut sebagai pelanggaran atas Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional,” tulis pernyataan tersebut. Muhammadiyah juga mengajak tokoh agama dan kekuatan masyarakat global untuk bersatu mengecam tindakan semena-mena yang dapat menghancurkan peradaban manusia di muka bumi.
Diplomasi dan Akal Sehat Kolektif
Sikap Muhammadiyah ini sejalan dengan nafas Akal Sehat yang menuntut keadilan global. Di tengah ketegangan hulu ledak nuklir, Muhammadiyah mendorong negara-negara Arab dan Iran untuk saling menahan diri serta mengedepankan dialog demi menjaga persaudaraan sesama anggota OKI. Ini adalah seruan moral agar dunia tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran yang lebih dalam.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan resmi terkait konflik di Timur Tengah (Nomor: 16/PER/I.0/B/2026).
Sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian dunia, Muhammadiyah menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, serta upaya… pic.twitter.com/NRgmcdJRTw
— Muhammadiyah (@muhammadiyah) March 2, 2026






