Misteri Rp 34 Miliar Proyek Suramadu Socah Bangkalan

Terbit: 16 Maret 2026 | 02:51 WIB

Misteri Rp34 Miliar Proyek Suramadu Socah Bangkalan

MADURAEXPOSE.COM, BANGKALAN – Skandal dugaan raibnya anggaran pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) ruas jalan Suramadu–Socah kini memasuki babak baru yang kian memanas. Fokus publik kini tertuju pada ‘Tim 9’, kepanitiaan pengadaan tanah bentukan tahun 2013 yang dinilai memegang kunci jawaban atas hilangnya dana kas daerah sebesar Rp34 miliar dari total pagu Rp75 miliar.

Sorotan tajam ini bukan tanpa alasan. Dari sembilan nama pejabat ASN yang pernah duduk di kepanitiaan tersebut, sosok Ismet Efendi menjadi sorotan utama. Pasalnya, dialah satu-satunya anggota Tim 9 yang hingga saat ini masih aktif menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bangkalan, yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Lalu Lintas Anggaran dan Tanggung Jawab Administratif

Tokoh masyarakat sekaligus saksi kunci, H. Yasin Marsely, dengan lantang mendesak agar para mantan anggota Tim 9, terutama Sekda Ismet Efendi, berani buka suara. Secara Teori Administrasi Publik, Tim 9 memiliki tanggung jawab mutlak (Absolute Responsibility) dalam memverifikasi data kepemilikan lahan hingga memastikan aliran dana ganti rugi sampai ke tangan yang berhak.

“Tim 9 itu seluruhnya pejabat negara. Saya sangat yakin mereka tahu pasti alur misteri hilangnya uang Rp34 miliar dari kas daerah tersebut,” ungkap Yasin Marsely dalam keterangannya, Rabu (11/03/2026).

Skandal ini meledak setelah diketahui bahwa dana yang seharusnya menjadi hak pemilik lahan PSN diduga “menguap” sejak tahun 2018. Secara hukum, raibnya anggaran dalam jumlah fantastis ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan internal pemerintahan daerah di masa lalu.

Kejari Bangkalan Diuji: ‘Masuk Angin’ atau Tuntas?

Kasus yang kini tengah diusut intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Pulau Garam. Publik menaruh harapan besar agar penyidik tidak “main mata” dalam mengungkap ke mana muara aliran dana puluhan miliar tersebut.

Keterlibatan pejabat aktif dalam pusaran kasus masa lalu ini menuntut transparansi tingkat tinggi. Desakan agar Sekda Bangkalan memberikan klarifikasi resmi dipandang sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran di Bangkalan.

EDITORIAL NOTE

Menagih Kejujuran di Balik Raibnya Uang Rakyat

Kasus raibnya dana Rp34 miliar proyek Suramadu–Socah bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan luka bagi keadilan pembangunan di Madura. Bagaimana mungkin dana sebesar itu “hilang tanpa jejak” dari kas daerah jika tidak ada mal-administrasi yang disengaja?

Kehadiran Sekda Ismet Efendi sebagai saksi sejarah sekaligus satu-satunya anggota Tim 9 yang masih menjabat adalah kunci penting. Kami di MaduraExpose.com mendukung penuh langkah Kejari Bangkalan untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan PSN yang seharusnya membawa kesejahteraan justru menjadi lahan subur bagi praktik korporatisme yang merugikan negara. Kejujuran para pejabat yang terlibat adalah hutang moral kepada seluruh rakyat Bangkalan.

— Ferry Arbania

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Maraton Hibah Jatim: KPK Gali Keterangan 13 Saksi, Dua Kades Bangkalan Hadir

Terbit: 18 April 2026 | 00:32 WIB BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami struktur penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Bertempat di…

Sekda Tidur Pulas di LKPJ Bupati: LIRA Bangkalan Desak Ismet Efendi Dicopot

Terbit: 11 April 2026 | 19:25 WIB BANGKALAN, MADURAEXPOSE.COM – Sebuah insiden memprihatinkan mencoreng jalannya sidang paripurna di DPRD Bangkalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Efendi, tertangkap kamera di duga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *