
Maduraexpose.com– Konstruksi hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sahwito, seorang ODGJ asal Pulau Sapudi, resmi dinyatakan “ambruk” di meja hijau. Perkara yang awalnya digembar-gemborkan sebagai pengeroyokan brutal dengan ancaman tujuh tahun penjara, kini hanya menyisakan tuntutan enam bulan penjara bagi empat terdakwa: Asip, Musahwan, Suud, dan Tolak Edy.
Sidang lanjutan yang digelar Rabu (7/1/2026) di Pengadilan Negeri Sumenep ini menjadi panggung bagi fenomena yang oleh publik setempat dijuluki sebagai “Hukum Bolak-Balik”. Sebuah kondisi di mana kepastian hukum tampak terombang-ambing antara narasi penyidikan dan fakta persidangan.
Kejanggalan Prosedur: Pergantian Jaksa yang Tiba-tiba
Suasana di ruang sidang sempat memicu tanya ketika sosok Hanis Aristya Hermawan, S.H., M.H., yang selama ini bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) utama, tidak tampak. Publik menyaksikan Pergantian Jaksa yang Tiba-tiba saat Harry Achmad Dwi Maryono muncul sebagai jaksa pengganti untuk membacakan tuntutan.
Dalam dunia peradilan, pergantian personil di detik-detik krusial pembacaan tuntutan sering kali dipandang sebagai sinyal adanya diskontinuitas atau ketidakyakinan internal terhadap kekuatan pembuktian berkas perkara yang disusun sejak tahap penyidikan.
Runtuhnya Pasal 170 KUHP dan Logika “Hukum Bolak-Balik”
Langkah Jaksa Harry yang mencopot dakwaan primair Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) dan beralih ke dakwaan subsidair Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP merupakan pengakuan tidak langsung bahwa bangunan perkara yang disusun Polres Sumenep tidak kokoh.
Filsafat hukum pidana mengenal asas Similia Similibus, namun dalam kasus ini, keadilan justru tampak terbolak-balik. Musahwan, yang secara fakta dipersidangan merupakan korban cekikan Sahwito hingga nyaris tewas, justru tetap didudukkan sebagai terdakwa. Sementara Suud yang melerai demi menyelamatkan nyawa, malah dipaksa menelan tuntutan pidana.
Substansi Tuntutan yang Absurd
Kuasa hukum terdakwa, Marlaf Sucipto, mengecam keras isi tuntutan yang dianggapnya cacat logika. Menurutnya, Jaksa justru lebih sibuk menguraikan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang ODGJ ketimbang membuktikan kesalahan kliennya.
“Jaksa justru menjelaskan perbuatan ODGJ. Sementara perbuatan para terdakwa tidak dijelaskan secara tegas. Siapa memukul siapa dan di mana letak kesengajaannya? Semua kabur,” kritik Marlaf usai sidang.
Keabsurdan kian kental ketika fakta mengungkap bahwa Snawi, eksekutor yang secara langsung mengikat Sahwito, hanya berstatus saksi. Di sisi lain, H. Musahwi yang menyandang status tersangka dalam berkas perkara, hingga kini tak pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menanti Keadilan Substantif
Tragedi hukum di Sapudi ini menjadi cermin retak penegakan hukum di ujung timur Madura. Istilah “Hukum Bolak-Balik” bukan sekadar sindiran, melainkan gambaran nyata betapa rentannya rakyat kecil menjadi korban “eksperimen” pasal ketika proses hukum kehilangan kompas keadilan substantifnya.
Kini, palu hakim menjadi harapan terakhir untuk meluruskan nalar hukum yang sempat terbolak-balik, sekaligus membuktikan apakah pengadilan masih menjadi benteng bagi mereka yang hanya mencoba menyelamatkan nyawa dari situasi darurat. [Tim/Red]

![UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official] UPAYA PENEGAKAN HUKUM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret sejumlah pengusaha besar.[Sumber: Dokumentasi Resmi Instagram @kpk_official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775108953/kpk-panggil-pengusaha-rokok-kasus-bea-cukai_jk0atq.jpg)
![Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official] Prof. Mahfud MD [Foto: Tangkapan Layar Youtube Mahfud MD Official]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1774736793/mahfud-md-sentil-kpk-tahanan-rumah-yaqut_kh23mn.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)