Mimpi La Nyalla Pimpin Jawa Timur 2018

Terbit: 17 Juni 2017 | 23:25 WIB

MADURA EXPOSE- Nama La Nyalla Mattalitti sempat menggemparkan masyarakat luas, saat itu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jatim.

Meski pada akhirnya, pada sidang yang digelar pada Selasa, 27 Desember 2016, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan La Nyalla tidak terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2011-2014 sebesar Rp 5,3 miliar.

Terbaru, La Nyalla menantang untuk membuktikan kepada masyarakat luas, bahwa dirinya bukanlah seorang koruptor. Tak hanya itu, pengusaha kelas kakap inipun menyatakan siap maju pada Pilgub Jatim yang akan dihelat pada tahun 2018 mendatang.

“Saya sebenarnya tidak ingin menjadi cagub. Tapi saya ingin menjadi gubernurnya,” ungkap La Nyalla Mattaliti kepada awak media dalam acara buka puasa bersama anak yatim di Desa Temon, Kecamatam Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (16/6/2017).

Terkait kasus dugaan korupsi yang sempat menjeratnya, dengan tegas Nyalla berani membuktikan dirinya tak bersalah.

“Saya buktikan kalau saya ini bukan koruptor. ,” timpalnya menandaskan.

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jatim ini juga mengklaim sudah paham soal pemerintahan, karena sudah lama berkecimpung dalam urusan ekonomi.

“Mohon doa restu saudara -saudara semua”, pungkasnya.

La Nyalla Mattalitti usai divonis bebas/Istimewa

(Fer/dbs/ist)

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Titip Lab di Mapolda Jatim

Terbit: 15 April 2026 | 14:41 WIB SUMENEP, MADURA EXPOSE– Keheningan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, mendadak pecah pada Senin sore (13/4). Seolah menjadi…

Konferensi Pers Temuan Kokain 27 Kg Batal Mendadak Kapolda Jatim Dipanggil Wakapolri

Terbit: 14 April 2026 | 15:00 WIB SUMENEP – Publik yang menanti rilis resmi terkait temuan fantastis 27,83 kilogram diduga kokain di Giligenting harus gigit jari. Agenda konferensi pers yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *