Mimpi Buram Puskesmas Arjasa Jadi Rumah Sakit

Terbit: 22 September 2015 | 04:18 WIB

Maduraexpose.com- Warga Kepulauan harus menunggu lama agar di daerahnya terdapat rumah sakit. Pasalnya, hingga saat ini perubahan Puskesmas Arjasa Pulau Kangean menjadi rumah sakit kelas D belum jelas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Fathani mengatakan, instansinya belum bisa memastikan realisasi perubahan Puskesmas Arjasa menjadi Rumah Sakit Kelas D.

”Pemerintah daerah terus melakukan persiapan-persiapan agar perubahan Puskesmas Arjasa menjadi rumah sakit kelas D dapat segera terwujud dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan. Upaya ke arah itu terus dilakukan, namun mengenai kepastikan kapan belum bisa dipastikan,” terangnya Fathani, Senin

Menurut dia, perubahan puskesmas tersebut memerlukan proses dan biaya yang cukup besar, apalagi mengacu pada Kabupaten Gresik membutuhkan Rp 25 miliar untuk mengubah Puskesmas Pulau Bawean menjadi rumah sakit.

”Yang kami ketahui, seperti di Pulau Bawean Gresik menelan anggaran Rp 25 miliar untuk pembangunan gedungnya saja, sementara kekuatan anggaran di APBD Sumenep cukup terbatas,” tandasnya.

Fathani menegaskan, untuk Kabupaten Sumenep perubahan Puskesmas Arjasa Pulau Kangean menjadi rumah sakit tanpa kelas diperkirakan tidak bisa terealisasi satu atau dua tahun ini, karena kekuatan anggaran APBD cukup terbatas. Namun, persiapan mengenai perubahan puskesmas tersebut dilakukan baik sarana maupun fasilitasnya. Bahkan, pemkab juga mempersiapkan tenaga dokter spesialis yang akan ditempatkan di pulau.

”Dokter spesialis yang akan siap ditempatkan di Pulau Kangean masih sekolah. Dimungkinkan tiga tahun lagi baru selesai sekolahnya,” paparnya.

Fathani menambahkan, di tahun anggaran 2015 Dinkes telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk pembangunan Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Arjasa sebagai persiapan menjadi Rumah Sakit Kelas D. Di samping itu, pada perubahan APBD nanti juga akan dianggarkan Rp 1 miliar untuk kelanjutan pembangunan ruang rawat inap yang di tahun 2014 diputus kontrak.

”Jadi niat, upaya, dan kebijakan untuk menjadikan Puskesmas Arjasa menjadi rumah sakit tanpa kelas itu sudah ada. Kita terus berupaya ke arah itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan,” pungkasnya.

(FW/HF/RRI)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Polres Sumenep Siaga: Antisipasi Kelangkaan BBM dan Kenaikan Harga Sembako

Terbit: 21 April 2026 | 22:42 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, Polres Sumenep mengambil langkah preventif…

Dialektika Perencanaan: Sinkronisasi Epistemik dan Jembatan Masa Depan Sumenep

Terbit: 16 April 2026 | 13:26 WIB SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menggelar diskursus intelektual bertajuk sarasehan untuk membedah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *