
JAKARTA, MaduraExpose.com – Di tengah bayang-bayang ancaman dan kekerasan, para jurnalis kini melancarkan perlawanan. Langkah berani Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah deklarasi perang terhadap penafsiran hukum yang membingkai ruang gerak pers. Ini bukan sekadar perdebatan pasal, melainkan perjuangan fundamental demi menjaga kebebasan pers yang terancam.
Dewan Pers, melalui anggotanya, Manan, secara tegas menilai inisiatif Iwakum ini sebagai langkah yang sangat positif. Ia mengakui bahwa Pasal 8 UU Pers—pasal yang seharusnya menjadi perisai bagi jurnalis—selama ini terlalu multitafsir, membuka celah lebar bagi para penegak hukum yang abai.
Perlindungan Semu di Atas Kertas
Manan menjelaskan, Pasal 8 dan penjelasannya hanya memberikan perlindungan hukum secara abstrak. “Perlindungan itu seharusnya dilakukan polisi ketika melihat wartawan dihalang-halangi, dilarang bersiaran, atau dirampas alatnya,” ujarnya.
Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Ironisnya, para jurnalis justru kerap menjadi target kekerasan yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi.
“Polisi bukan melindungi, tapi malah diduga melakukan kekerasan,” kata Manan, sebuah pernyataan yang menampar keras wajah keadilan.
Ketidakjelasan ini menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja. Tanpa definisi yang gamblang, perlindungan yang diamanatkan UU Pers hanya menjadi janji palsu, membuat profesi jurnalis rentan terhadap intimidasi, kriminalisasi, dan gugatan perdata yang dapat membungkam kebenaran.
Mendobrak Kriminalisasi, Mengukuhkan Kemerdekaan Pers
Iwakum, melalui permohonan yang diajukan oleh tim hukumnya yang dipimpin oleh Viktor Santoso Tandiasa, menuntut MK untuk memberikan penafsiran yang lebih kuat dan konkret.
Tuntutan ini bukan hanya untuk melindungi jurnalis, melainkan untuk meneguhkan pilar keempat demokrasi.
Mereka meminta MK menyatakan Pasal 8 dan penjelasannya bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai secara spesifik:
- Tindakan hukum, baik kepolisian maupun gugatan perdata, tidak dapat dilakukan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya selama berdasarkan kode etik jurnalistik. Ini adalah langkah revolusioner untuk membedakan antara karya jurnalistik dengan tindakan kriminal biasa, menempatkan pers sebagai pilar penting yang harus dilindungi.
- Pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers. Ini adalah upaya strategis untuk mencegah kriminalisasi sewenang-wenang dan memastikan setiap tindakan penegak hukum terhadap jurnalis berada di bawah pengawasan ketat.
Iwakum berharap, putusan MK dapat menjadi babak baru dalam sejarah pers Indonesia. Putusan yang tegas dan berani akan menjadi payung hukum yang kuat bagi para jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut.
Karena kebebasan pers bukanlah sekadar hak, melainkan fondasi bagi sebuah bangsa yang berdaulat, berdemokrasi, dan berani menghadapi kebenaran. [akl/rml/gim]

![Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Nasional. Jusuf Kalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kehadiran tokoh-tokoh kunci ini menegaskan bahwa dialog dan kebersamaan lintas iman adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta mendinginkan suasana di tengah dinamika perbedaan persepsi bangsa. [Foto: Dok. Instagram @jusufkalla/Madura Expose] Simbol Rekonsiliasi dan Persatuan Nasional. Jusuf Kalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kehadiran tokoh-tokoh kunci ini menegaskan bahwa dialog dan kebersamaan lintas iman adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas serta mendinginkan suasana di tengah dinamika perbedaan persepsi bangsa. [Foto: Dok. Instagram @jusufkalla/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776184346/jk-kapolri-panglima-tni-doa-bersama-lintas-agama.jpg_efyxvq.jpg)
![Infografis abstrak hitam putih mengenai struktur anggaran APBD Kabupaten Sumenep tahun 2026, menampilkan diagram belanja operasi vs belanja modal dan area pengawasan dana DAK. [Infografis: Dok. Madura Expose] Infografis abstrak hitam putih mengenai struktur anggaran APBD Kabupaten Sumenep tahun 2026, menampilkan diagram belanja operasi vs belanja modal dan area pengawasan dana DAK. [Infografis: Dok. Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1775594141/analisis-apbd-sumenep-2026-postur-makro-infrastruktur-ambunten_wbah62.jpg)
![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)