Scroll untuk baca artikel
BANGKALAN EXPOSE

Mendadak Jadwal paripurna PAK di anulir

Avatar photo
62
×

Mendadak Jadwal paripurna PAK di anulir

Sebarkan artikel ini

MADURAEXPOSE.COM, BANGKALAN–Badan Musyawarah(Bamus) DPRD Bangkalan menganulir jadwal paripurna pembahasan perubahan anggaran keuangan(PAK) yang seharusnya dilaksanakan pada hari senin(14/8) lantaran pihak eksekutif tak kunjung menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) atau yang biasa diaebut dengan KUA-PPAS.

Berdasarkan keterangan salah satu anggota Bamus DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mengatakan, alasan pihak eksekutif yang sampai saat ini belum menyerahkan KUA-PPAS terhadap pihak legislatif sangatlah sederhana, yakni Bupati tak kunjung menanda tangani draf KUA-PPAS. Sehingga Bamus harus menganulir jadwal paripurna.
“Harusnya hari ini yang diparipurnakan sesuai ketentuan dari Bamus,” ujarnya, Senin(14/8).

Khotib sapaan akrabnya, sangat menyayangkan sikap dari Bupati Bangakalan yang tidak kunjung menandatangani Draf KUA-PPAS tersebut. Dirinya khawatir molornya pembahasan PAK akan merembet terhadap Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2018.
“Saya meminta Bupati segera menandatangani draf KUA-PPAS, apapun alasannya Bupati harus segera menandatanganinya, karena Buapati seorang Kepala Daerah,” ucapnya dengan nada mendesak.

Tidak hanya itu lanjut dia, molornya pembahasan PAK juga akan merembet terhadap program-program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Sebab kata dia, di smester kedua ini program masing-masing OPD harus disesuaikan dengan PAK.

Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan terhadap eksekutif sampai akhir bulan ini untuk segera menyelesaikan di internal eksekutif dan segera menyerahkan drag KUA PPAS kepada legislatif.
“Kalau nanti sampai akhir bulan tidak diserahkan baru kami akan mengambil sikap, tapi kalau kemudian Bupati benar-benar tidak bisa kami akan menanyakan apa alasan ketidak bisaannya,” katanya dengan nada tegas.

------------------------