Lahan Pertanian di Sumenep Terancam: Jangan Biarkan Ketahanan Pangan Dikorbankan Demi Pembangunan Semu!

Terbit: 3 September 2025 | 20:30 WIB

SUMENEP – Bumi Sumenep, yang subur dan menjadi tulang punggung pertanian, kini di ambang ancaman serius.

 

Alih fungsi lahan produktif menjadi area pembangunan, yang seringkali dilakukan secara sembrono dan melanggar aturan, bukan hanya merampas hak petani tetapi juga menggadaikan masa depan ketahanan pangan kita.

 

Sudah saatnya kita semua, warga Sumenep, bersatu padu menjaga setiap jengkal tanah subur dari cengkeraman kepentingan sesaat!

 

 


 

Perda PLP2B: Benteng Pertahanan yang Sering Diabaikan

 

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

 

Perda ini adalah benteng kita, pasal demi pasal dibuat untuk melindungi lahan-lahan yang menghidupi kita semua. Pasal 44 Ayat 1 dengan tegas melarang alih fungsi lahan pangan berkelanjutan. Ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan komitmen untuk menjaga dapur kita tetap ngebul!

 

 

Namun, apa yang terjadi di lapangan? Perda ini seolah dianggap angin lalu. Pembangunan terus berjalan di atas lahan produktif, mengabaikan jeritan petani dan potensi krisis yang mengintai.

 

 


 

Ancaman Nyata: Pangan, Lingkungan, dan Mata Pencarian

 

Jika kita terus membiarkan alih fungsi lahan ini, dampaknya akan sangat mengerikan:

 

  1. Produksi Pangan Anjlok: Setiap hektar lahan produktif yang dialihfungsikan berarti berkurangnya beras, jagung, atau hasil pertanian lain yang menjadi kebutuhan pokok kita. Bayangkan, jika ini terus terjadi, dari mana lagi kita akan mendapatkan makanan?
  2. Ketahanan Pangan Terancam: Ini bukan hanya soal Sumenep, tetapi juga kedaulatan pangan nasional. Semakin sedikit lahan pertanian, semakin rentan kita terhadap gejolak harga pangan dan ketergantungan pada impor.
  3. Bencana Ekologi Menghampiri: Pembangunan di lahan produktif merusak daerah resapan air. Artinya, banjir di musim hujan dan kekeringan di musim kemarau akan menjadi bencana langganan. Pasokan air tanah berkurang, dan ekosistem rusak parah.
  4. Petani Kehilangan Segalanya: Bagi para petani, lahan adalah nyawa. Alih fungsi lahan berarti mereka kehilangan mata pencarian, kehilangan harapan, dan terpaksa meninggalkan tanah warisan leluhur mereka.

 


 

Kasus RSUDMA 2: Peringatan Keras Bagi Kita Semua!

 

Lihat saja kasus rencana pembangunan RSUDMA 2 di Kecamatan Gapura. Warga dengan tegas menolak rencana tersebut karena dinilai melanggar Perda PLP2B.

 

Ini adalah bukti bahwa masyarakat Sumenep peduli dan tidak akan tinggal diam. Penolakan ini harus menjadi peringatan keras bagi Dinas Kesehatan dan pihak lain yang berencana membangun tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.

 

Kajian kelayakan dan audit sertifikat lahan harus dilakukan secara transparan dan berpihak pada rakyat!

 

 


 

Saatnya Bergerak! Lindungi Lahan Kita, Jaga Masa Depan!

 

Kita tidak bisa hanya diam. Masyarakat Sumenep harus lebih vokal!

  • Ajukan Penolakan: Jika ada rencana pembangunan yang mencurigakan di lahan produktif, segera ajukan keberatan dan penolakan!
  • Awasi Pemerintah: Desak pemerintah dan pengembang untuk transparan dan mempertimbangkan setiap masukan dari warga.
  • Perkuat Perda: Pastikan Perda PLP2B ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang melanggar, harus ditindak tegas!

 

 

Jangan biarkan lahan produktif kita dirampas dan dihancurkan atas nama “pembangunan” yang semu. Masa depan pangan, lingkungan, dan kesejahteraan petani Sumenep ada di tangan kita.

 

Mari bergerak, lindungi tanah kita, dan pastikan setiap jengkal tanah subur di Sumenep tetap lestari untuk generasi mendatang! [[dbs/gim]]

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Sidak Pasar Anom: Kapolres Sumenep Pastikan Stok Minyakita Aman dan Harga Stabil

Terbit: 21 April 2026 | 23:20 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan strategis, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng…

10 Hari Menuju Sensus Ekonomi 2026: Menakar Ulang Nadi Ekonomi Sumenep

Terbit: 21 April 2026 | 22:50 WIB Sumenep (MaduraExpose.com) – Sepuluh hari tersisa sebelum hajatan besar data nasional, Sensus Ekonomi 2026, resmi digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep kini…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *