MADURA EXPOSE—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya terpilih. Pasangan ini mengumpulkan 86,3 persen suara dukungan.
[Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana/Sumber foto:Istimewa]
Penetapan dilakukan dalma rapat pleno terbuka KPU yang digelar di Hotel Singgasana Surabaya, Selasa (22/12). Surat penetapan Nomor 95/BA.KPU/XII/2015 tentang pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2015-2020 dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi.
Pasangan Risma-Whisnu dinyatakan sebagai pemenang setelah mengumpulkan 86,3 persen suara dukungan, jauh mengungguli pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari sebagai lawannya yang hanya memperoleh 13,7 persen suara.
Dalam rapat pleno terbuka itu, Risma tidak hadir karena menghadiri acara di Jakarta. Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari beserta perwakilan partai pengusungnya juga tidak hadir. Pihak yang hadir hanyalah perwakilan PDIP sebagai pengusung Risma-Whisnu, dan Whisnu sendiri selaku wakil walikota terpilih.
(jac/kap/rin/pol-ind)