
MADURA EXPOSE–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga dan laboratorium tropik infeksi di Universitas Airlangga tahap satu dan dua, tahun anggaran 2010.
PT Airlangga Tama Nusantara Sakti, perusahaan milik La Nyalla menjadi vendor pengerjaan proyek rumah sakit tersebut bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP). Diduga ada permainan komisi yang membuat akhirnya PT Airlangga diikutkan dalam proyek itu.
“Itu masih didalami, fakta-faktanya akan didalami oleh penyidik, setiap pernyatan saksi akan dicroscekn” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Media KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Senin (28/03/2016)
Menurut Priharsa, setiap informasi yang diterima penyidik pasti akan ditelusuri lebih lanjut. Namun apakah penelusuran itu bisa berujung pada penetapan tersangka baru, dia mengatakan hal itu akan tergantung pada temuan bukti yang didapat penyidik.
“Kita akan dalami informasi-informasi itu kemudian akan diteliti apakah hanya dua tersangka atau bertambah, tergantung bukti-bukti yang didapat penyidik di lapangan,” tegas Priharsa.
Saat kasus ini masih di tahap penyelidikan, KPK pernah memanggil La Nyalla Mattalitti untuk diperiksa sebagai saksi. Saat itu, dia membenarkan perusahaannya PT Airlangga Tama mengerjakan proyek rumah sakit tersebut bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Berdasarkan penelusuran, komisaris utama PT Airlangga Tama Nusantara Sakti adalah istri La Nyalla, Muchmudah. Perusahaan itu juga menangani sejumlah pembangunan infrastruktur di Jawa Timur. La Nyalla yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur sejak 2014 itu mengaku bahwa proyek RS di Unair tersebut sudah selesai sejak 2010.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Bambang Giatno Raharjo selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan dan Mintarsih Direktur marketing PT Anugrah Nusantara.
Kepada Bambang disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH-Pidana.
Pasal itu mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau semaksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Sedangkan Mintarsih disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH-Pidana.
Pewarta: Bambang Tribuono
Redaktur:Ferry Arbania



![Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Dandim 0827/Sumenep menyerahkan unit truk operasional kepada KDKMP guna menunjang kelancaran distribusi komoditas pertanian perdesaan. [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777353646/kodim-sumenep-serahkan-truk-kdkmp_ijgruy.jpg?_s=public-apps)
![Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Sinergi Lapangan: Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Citra Persada, memantau langsung progres pembangunan jembatan gantung di Ambunten Tengah dan validasi lapangan program rehabilitasi Rutilahu di wilayah Kecamatan Rubaru, Sabtu (25/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1777177675/dandim-sumenep-tinjau-jembatan-ambunten-dan-rutilahu_r7cgu7.jpg)
![Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa] Kabar baik! 1.384 JCH Pamekasan resmi siap berangkat haji 2026. Dokumen beres, visa siap, tinggal menunggu waktu keberangkatan. Semoga menjadi haji yang mabrur. [Dok. Istimewa]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776790830/jch-pamekasan-siap-berangkat-haji_cfrc73.jpg)
![Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose] Pastikan distribusi minyak subsidi tepat sasaran! Kapolres Sumenep turun langsung cek stok Minyakita di Pasar Anom. Harga stabil, stok aman, masyarakat tenang. [Dok. Humas Polres Sumenep/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776788312/sidak-minyakita-pasar-anom-sumenep-2026_ora5xq.jpg)
![10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose] 10 hari lagi! Sensus Ekonomi 2026 segera dimulai. Mari warga Sumenep, sukseskan pendataan ini karena data Anda adalah kunci arah pembangunan ekonomi kita ke depan. [Kantor BPS Sumenep: Dok. Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776787040/sensus-ekonomi-2026-bps-sumenep-akurat_ws5jnl.jpg)
![Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose] Polres Sumenep bergerak cepat antisipasi kelangkaan BBM dan stabilitas harga sembako. Sinergi lintas sektoral diperkuat demi pastikan kebutuhan warga Sumenep terpenuhi tanpa gangguan oknum. [Dok. Humas/Media Center/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776786041/polres-sumenep-rakor-bbm-sembako-2026_ck9mx1.jpg?_s=public-apps)