KPK Usut Keterlibatan La Nyalla dalam Kasus Korupsi Pembangunan RS Unair

Terbit: 30 Maret 2016 | 03:37 WIB

MADURA EXPOSE–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) tahun 2010. Keterlibatan La Nyalla mengemuka lantaran perusahaannya, PT Airlangga Tama menjadi pemenang lelang proyek pembangunan tersebut.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, pihaknya akan mendalami setiap fakta yang muncul dalam proses penyidikan. Termasuk juga mengenai perusahaan La Nyalla selaku vendor dalam proyek tersebut

“Akan didalami, fakta-faktanya didalami penyidik setiap pernyataan saksi akan di-crosscheck,” kata Priharsa saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes, Bambang Gianto Rahardjo sebagai tersangka. Priharsa menyatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

“(Kasus dugaan korupsi Alkes RS Unair) itu kan penyidikan. Sudah ada tersangka dan masih berlangsung prosesnya,” katanya.

Diketahui, terkait pengusutan kasus ini, KPK dikabarkan menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur. Salah satunya di kantor perusahaan milik La Nyalla, PT Pembangunan Perumahan.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPK, Basaria Panjaitan tak membantah adanya penggeledahan tersebut. Namun, Basaria tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penggeledahan ini.

La Nyalla sendiri sempat dimintai keterangan oleh KPK saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat itu, La Nyalla membenarkan PT Airlangga Tama miliknya menjadi pemenang lelang proyek tersebut dan merupakan anggota Kerja Sama Operasi dengan PT Pembangunan Perumahan. Namun La Nyalla yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu membantah proses tender proyek berjalan secara tidak sesuai prosedur.

[SUARAPEMBARUAN]

Avatar

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

Strategi Emil Dardak Perkuat Ekonomi Desa Lewat Jambore Kampung Tematik 2026 di Madiun

Terbit: 25 Februari 2026 | 21:45 WIB SURABAYA, MADURA EXPOSE – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jambore Nasional Kampung Tematik Indonesia (KTI) yang…

Kiblat Surabaya di Sumenep: Mengurai Sengkarut Kemiskinan dari Level RT

Terbit: 23 Februari 2026 | 05:22 WIB Sumenep, MaduraExpose.com-  Momentum Ramadhan 2026 di Kabupaten Sumenep tahun ini tidak hanya diisi dengan ritual keagamaan. Di balik tembok tebal Pendopo Agung Keraton,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *