MADURA EXPOSE–Ketua Forum Komunikasi Pemuda Sumenep (FKPS) meminta pihak Pemkab Sumenep bertindak tegas dalam menerapkan sanksi penyelesaian mega proyek Pasar Anom Baru Sumenep yang terus berlarut-larut hingga mnegorbankan kepentingan para pedagang atau pemilik kios yang terbakar.
Ainur Rahman, Ketua FKPS menyesalkan tidak tegasnya Pemkab dalam menyelesaikan pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep yang sudah beberapa kali molor dan terkesan diundur-undur. Itu terlihat dari pernyataan dari pihak DPPKA yang beberapa waktu lalu mengatakan penyelesaian proyek Pasar Anom Baru pada akhir Desember 2015. Hal itu tak diindahkan oleh pihak invetor hingga deadline mundur lagi pada akhir Maret 2016 harus selesai, namun hal tersebut lagi-lagi tidak terbukti alias molor lagi sampai sekarang.
“Pemkab Sumenep harus tegas dalam pembangunan pasar Anom Baru Sumenep. Jika investor tidak bisa selesaikan tepat waktu, maka Pemkab mengambil alih”, kata Ainur Rahman, Ketua FKPS kepada Madura Expose, Kamis 14 April 2016. [fer]