Kantor Dinas Bina Marga Diobok-obok Kejari Hingga 3 Jam

Terbit: 21 Mei 2016 | 13:25 WIB

MADURA EXPOSE–Kantor Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) digeledah petugas Kejaksaan Negeri Tembilahan

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Tembilahan berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 13.30 hingga 15.30 Wib.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Tembilahan terkait proyet jembatan Enok pada tahun 2011 hingga 2014.

“Yang mengganjal dalam pembangunan jembatan Enok ini pada 2013, walaupun pada dasarnya ada tahun-tahun lain akan tetapi 2013 yang akan difokuskan karena tahun 2013 yang ada tercium,” sebut Kasat Intel Kejaksaan Tembilahan, Novri seperti dikutip dari redaksiriau.co.

Untuk tindak lanjut perkembangan masalah ini, tambahnya, kami menunggu dulu dari tim penyidik, baru bisa kita panggil saksi, pelaksana, dan yang terlibat di dalamnya.

“Adapun data-data yang kami peroleh merupakan data pembangunan jembatan enok berbentuk foto copy, data ini perlu pemeriksaan intens karena masih ada yang belum sempat di periksa, untuk sementara data tahun 2013 yang lebih spesifik untuk kita kembangkan,” tutupnya.(harianriau.co)

administrator

www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Related Posts

KPK “Ubek-ubek” Gurita Cukai: Tiga Bos Rokok Terseret Pusaran Korupsi Bea Cukai!

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan update penindakan kasus korupsi bea cukai yang melibatkan pengusaha rokok.

Mahfud MD ‘Sentil’ KPK Soal UU Tahanan Rumah YCQ

Terbit: 29 Maret 2026 | 05:33 WIB “Diskursus mengenai rasa keadilan publik kembali terusik. Prof. Mahfud MD, tokoh nasional sekaligus pakar hukum asal Madura, melontarkan kritik retoris yang menohok nalar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *