Scroll untuk baca artikel
DAERAH

Gadis SMP Hamil 6 Bulan, Pelaku Diduga Kakak Ipar Korban

Avatar photo
181
×

Gadis SMP Hamil 6 Bulan, Pelaku Diduga Kakak Ipar Korban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban pencabulan anak dibawah umur/Istimewa

MADURA EXPOSE—Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya perbuatan bejat SD (inisial) yang tega meniduri adik iparnya yang berinisial SD, yang masih berstatus sebagai Siswi di salah SMP di Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terbongkar setelah korban diketahui hamil enam bulan.

Iformasih yang dihimpun menyebutkan, terbongkarnya perbuatan bejat SD, setelah pihak korban melaporkan perlakuan SD kepada kakaknya yang merupakan istri dari pelaku. Bagai disambar petir mendengar pengakuan adik kandungnya, kakak NH akhirnya melaporkan perbuatan bejat suaminya kepihak Polisi.

Mendapat laporan pencabulan yang menyebabkan korban anak dibawah umur hamil enam bulan, petugas Polres Gowa langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu Malam, 18 Mei 2016. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku meniduri adik iparnya sejak November 2015 lalu.

Menurut keterangan korban, pelaku menidurinya tiap kali pulang sekolah dirumah pelaku di Dusun Boka, Bajeng, Kabupaten Gowa. Akibatnya, korban hamil enam bulan. Sementara tersangka, saat diperiksa penyidik mengaku hanya sekali meniduri adik iparnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menahan pelaku di Mapolres Gowa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [*]
Editor: Ferry Arbania
Sumber:——