
SUMENEP – Penetapan dan penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur disambut bak kado pahit manis untuk Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep. Masyarakat dan politisi kompak mendukung langkah “bersih-bersih” Kejati Jatim terhadap para pelaku yang telah merugikan hak “wong cilik” (masyarakat kecil).
Sebut saja Indra, warga Sumenep yang berdomisili di Jakarta, menyampaikan terima kasihnya kepada media dan Kejaksaan. “Terimakasih rekan-rekan media sudah mengawal kasus BSPS Sumenep ini, mari kita dukung Kejati untuk menyeret semua pelaku, termasuk oknum kepala desa apabila ada yang terlibat,” ujar Indra melalui percakapan WhatsApp pada Rabu (15/10/2025).
Legislatif Sedih, Desak Pengusutan Oknum Kades
Dukungan serupa datang dari kalangan legislatif. Akhmadi Yasid, Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, mengapresiasi kerja keras penyidik Kejati Jatim yang telah melalui proses panjang, termasuk pemeriksaan maraton terhadap 219 saksi.
“Kita mengapresiasi tentunya kepada penyidik… Apalagi sudah sampai tahapan penetapan tersangka, tentu sangat panjang tahapannya,” kata Yasid.
Namun, di sisi lain, mantan wartawan ini mengaku sedih karena penetapan empat tersangka—RP, AAS, WM, dan HW—ini merupakan bukti tak terbantahkan adanya masalah besar dan korupsi yang merugikan masyarakat miskin di balik program BSPS.
Yasid berharap penetapan ini menjadi pintu masuk untuk membuka kotak pandora korupsi BSPS secara menyeluruh. Ia mendesak Kejaksaan untuk menggali lebih dalam dan memastikan kepastian hukum bagi semua yang terlibat.
“Untuk membuka kotak pandora, kita ingin agar persoalan lebih digali lagi, termasuk kepada mereka yang terlibat namun mungkin masih samar… jika memang salah agar ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Akhmadi Yasid.
Teka-Teki Keterlibatan Kepala Desa

Kejati Jatim periksa 50 Kepala Desa (Kades) dan 50 fasilitator desa di Sumenep terkait dugaan korupsi Program BSPS 2024. Pemanggilan ini dilakukan melalui Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Rabu (21/5/2025) lalu.
Meningkatnya desakan untuk membuka “kotak pandora” ini tak lepas dari pertanyaan publik mengenai keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades).
“Ya kita tanya aja sih, apa ada oknum Kepala Desa yang terlibat kasus BSPS Sumenep dan ditahan Kejati. Sebelumnya kita baca berita ada 50 Kades yang diperiksa pihak Kejati Jatim,” kata Irfan, warga Sumenep, dengan nada penasaran.
Namun, beberapa Kepala Desa yang dimintai tanggapan justru memilih bungkam dan mengaku tak mau ambil pusing. “Alhamdulillah, kebetulan saya tak kebagian program BSPS Sumenep itu, Mas,” ujar salah satu Kades yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengindikasikan suasana kehati-hatian di kalangan aparat desa.
Kerugian Negara Tembus Rp26,3 Miliar
Kasus yang menimpa program bedah rumah senilai Rp109,8 miliar ini terungkap setelah penyidik Kejati Jatim menemukan bukti kuat adanya pemotongan dana yang dilakukan para tersangka melalui toko bahan bangunan.
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo SH MH, menjelaskan bahwa kerugian negara mencapai Rp26.323.902.300. Setiap penerima BSPS seharusnya menerima utuh Rp20 juta, namun dipotong bervariasi antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta untuk biaya komitmen dan Rp1 juta hingga Rp1,4 juta untuk biaya laporan pertanggungjawaban.
Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Surabaya. Kejati Jatim memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, sejalan dengan harapan masyarakat dan DPRD agar semua pelaku, termasuk potensi tersangka lain, diseret ke meja hijau.
[dbs/gim/fer]

![Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI] Warga Dusun Tapakerbau saat melakukan penghalauan terhadap ekskavator di kawasan pesisir Desa Gersik Putih sebagai bentuk pertahanan atas kedaulatan ruang hidup. [lustrasi Gambar: Dok. Madura Expose/AI]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776341864/konflik-reklamasi-gersik-putih-sumenep-2026_xko890.jpg)
![Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose] Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat menguraikan jembatan filosofis perencanaan pembangunan dalam forum sarasehan bersama mahasiswa di Ruang Potret Koneng. [Foto: Dok. Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776320414/bappeda-sumenep-sarasehan-bem-arah-pembangunan-2026_tmgogq.jpg)


![Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose] Kodim 0827/Sumenep menggelar upacara bendera 17an bulan April 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0827/Sumenep. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada dan diikuti seluruh jajaran personel Kodim, Senin (20/4/2026). [Foto: Dok. Kodim Sumenep for Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776667033/upacara-17an-kodim-0827-sumenep-april-2026_wuyqj7.jpg)
![Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose] Penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 terus bergulir. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap 13 orang saksi di Mapolres Bangkalan.[Dok.KPK.go.id/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776447062/KPK_Periksa_13_Saksi_Hibah_Jatim_di_Bangkalan_vpmtwh.jpg)
![asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose] asi Humas Polres Sampang saat merilis Spesialis pencuri utilitas ini diringkus Satreskrim Polres Sampang usai beraksi di Kafe Lyco Go, Jalan Teuku Umar.[Foto: Dok.Istimewa/Madura Expose]](https://res.cloudinary.com/dgppnssgm/image/upload/fl_preserve_transparency/v1776445387/pencurian-meteran-pln-sampang-kafe-lyco-go_mnxiuy.jpg)