Jeritan di Atas Kekayaan: Krisis Air di Sapeken yang Terlupakan

oleh -4301 Dilihat
Ilustrasi bantuan ari warga Sumenep/Ist

 


Sumenep, Madura Expose–Lebih dari tiga dekade, Pulau Pagerungan Besar di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, telah menjadi saksi bisu suara gemuruh bor minyak dan gas. Sejak ladang migas dikelola oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, kekayaan alam di perut bumi telah mengalirkan miliaran rupiah. Namun, ironi pahit menyelimuti warga di sejumlah pulau sekitarnya. Di tengah limpahan sumber daya, mereka justru berjuang menghadapi krisis air bersih yang tak berujung.

Perjuangan Sehari-hari untuk Setetes Air Layak
Bagi warga di Pulau Saseel, Pulau Sitabok, Pulau Salarangan, dan Pulau Sadulang Kecil, air bersih bukanlah hak, melainkan barang mewah yang harus dibeli dengan susah payah. “Air sumur di sini payau, asin, dan tidak bisa langsung diminum. Untuk minum, kami harus beli dari pulau lain,” ujar Hasan, seorang warga Desa Sapeken.

Krisis ini memaksa warga menempuh perjalanan laut dengan perahu nelayan hanya untuk mendapatkan air. Dengan harga Rp3.000 hingga Rp4.000 per jeriken 20 liter—belum lagi biaya transportasi—sebagian besar pendapatan mereka terkuras untuk memenuhi kebutuhan dasar. Di musim hujan, mereka hanya bisa mengandalkan air hujan untuk mandi dan mencuci, sementara kebutuhan konsumsi tetap harus dibeli.

Dampak dari krisis ini meluas hingga ke sektor ekonomi dan kesehatan. Sebagian besar warga yang berprofesi sebagai nelayan memiliki penghasilan yang tidak menentu, membuat beban biaya air semakin terasa berat. Secara kesehatan, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan, mudah terserang diare, penyakit kulit, dan masalah kesehatan lainnya akibat penggunaan air payau. “Kalau kami terus beli air, sampai kapan pun kami tidak akan sejahtera,” tegas Hasan.

Tuduhan Eksploitasi dan Minimnya Tanggung Jawab Sosial
Situasi ini memicu kemarahan dari kalangan aktivis. Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU), Salman Farid, mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan migas di Pagerungan. Menurutnya, eksploitasi yang berlangsung selama ini telah merusak lingkungan secara signifikan. “Pulau Pagerungan telah menjadi zona kritis ekologis. Ekosistem laut rusak, abrasi terjadi di banyak titik, dan warga mengalami krisis air bersih,” tandasnya.

BEMSU menuding KEI tidak transparan dan hanya berlindung di balik sertifikat Proper Hijau serta izin KKPRL. Mereka menilai dokumen-dokumen tersebut hanya legalitas administratif yang rawan rekayasa politis, bukan jaminan perlindungan lingkungan.

Lebih lanjut, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dijalankan KEI dianggap tidak menyentuh akar persoalan. Warga hanya mendapat pasokan listrik 10 jam per hari, sementara para nelayan kesulitan mendapatkan ikan karena kerusakan ekosistem pesisir. “Ini bukan pembangunan, ini penjarahan ruang hidup nelayan tradisional,” pungkas Salman Farid, menyuarakan kekecewaan yang mendalam dari masyarakat yang merasa terlupakan di atas tumpukan kekayaan.[nss/gim/dbs/tim]

Tentang Penulis: Tim/Red. MADURA EXPOSE

Gambar Gravatar
www.maduraexpose.com | Mengawal Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan